Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

Polemik Pilkades Insit Makin Panas, Muncul Pengakuan Mengejutkan

Ilustrasi pencoblosan Pilkades.

Selisih Suara 74, Hasil Pilkades Ikut Dipersoalkan

Berdasarkan hasil rekapitulasi pemungutan suara di tiga TPS, Pilkades Insit memiliki 1.496 pemilih yang tercantum dalam DPT.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 931 warga menggunakan hak pilih atau sekitar 62,23 persen.

Sebanyak 892 suara dinyatakan sah, sedangkan 39 suara lainnya tidak sah.

Calon kepala desa nomor urut 2 memperoleh suara terbanyak dengan 404 suara, disusul Fadli yang mengantongi 330 suara. Sementara calon nomor urut 1 meraih 158 suara.

Selisih perolehan suara antara calon nomor urut 2 dan Fadli mencapai 74 suara.

Meski demikian, dugaan kejanggalan data pemilih yang dipersoalkan belum dapat disimpulkan memengaruhi hasil akhir pemungutan suara sebelum dilakukan pemeriksaan resmi.

Pilkades Insit merupakan bagian dari Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Kepulauan Meranti yang digelar di 12 desa pada sembilan kecamatan.

Secara keseluruhan, pemilihan tersebut diikuti 33 calon kepala desa dengan 16.710 pemilih yang tersebar di 35 TPS.

Ketua Panitia Belum Merespons Konfirmasi

Di tengah polemik yang terus bergulir, perbedaan keterangan mengenai pelaksanaan coklit di rumah orang tua Ade Putra masih menyisakan pertanyaan.

Ade bersikeras tidak ada petugas yang datang melakukan pendataan sebagaimana disebutkan dalam proses klarifikasi.

Sebaliknya, berdasarkan penjelasan Aminullah, pihak panitia menyampaikan bahwa petugas telah mendatangi rumah orang tua Ade dan menerima fotokopi KK yang masih mencantumkan namanya.

Pengakuan Ade mengenai dugaan tekanan hingga ancaman pidana saat klarifikasi juga belum mendapat tanggapan langsung dari pihak panitia.

Upaya konfirmasi kepada Ketua Panitia Pilkades Insit belum membuahkan hasil. Sejak Sabtu (10/10/2026), panggilan telepon yang dilakukan wartawan tidak diangkat.

Pesan konfirmasi yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp (WA) juga tak kunjung mendapat balasan hingga berita ini disusun.

Belum diperoleh penjelasan langsung dari ketua panitia mengenai dugaan kejanggalan pendataan pemilih, pelaksanaan coklit, maupun pengakuan adanya tekanan dalam proses klarifikasi.

Kini, persoalan Pilkades Insit tidak lagi sebatas siapa yang memperoleh suara terbanyak. Keakuratan data pemilih, prosedur pemberian hak suara, hingga proses klarifikasi terhadap warga menjadi bagian yang perlu diperiksa secara terbuka.

Terlebih, keberatan resmi telah diajukan dan sejumlah keterangan yang muncul masih saling bertentangan.

Pemeriksaan terhadap dokumen kependudukan, catatan coklit, daftar pemilih, serta surat pernyataan yang ditandatangani Ade menjadi penting untuk memastikan duduk perkara sebenarnya.

Hingga kini, dugaan tekanan maupun pelanggaran pendataan pemilih tersebut belum dinyatakan terbukti melalui pemeriksaan resmi.**

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari