Isu LGBT Seret Nama Sekolah di Meranti, Ketua MKKS Buka Suara
MERANTI – Munculnya isu LGBT yang dikaitkan dengan lingkungan pendidikan di Kabupaten Kepulauan Meranti mendapat tanggapan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Poyadi, S.Pd.
Dia mengingatkan agar persoalan yang berkembang tidak serta-merta dibebankan kepada sekolah tertentu tanpa informasi dan fakta yang jelas.
Penegasan itu disampaikan Poyadi dalam rapat lintas sektor yang digelar Pemkab Kepulauan Meranti, Jumat (23/10/2026).
Menurutnya, persoalan yang menjadi perhatian masyarakat tersebut tidak bisa diselesaikan secara instan. Diperlukan kerja sama berbagai pihak, terutama keluarga, sekolah, dan pemerintah.
“Permasalahan ini tidak bisa dibasmi secara kontan. Kita perlu berkolaborasi dan melakukan upaya secara bertahap. Kalau sebelumnya ada seribu, bagaimana ke depan bisa berkurang menjadi lima ratus, kemudian terus berkurang,” katanya.
Poyadi menilai langkah pencegahan membutuhkan proses berkelanjutan. Sekolah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan lingkungan keluarga dan masyarakat.
Dia juga meluruskan informasi yang sebelumnya berkembang dan dikaitkan dengan salah satu sekolah di Kepulauan Meranti.
Menurutnya, persoalan tersebut harus dilihat secara luas, bukan dengan menyudutkan satu lembaga pendidikan.
“Yang saya sampaikan bukan SMA ini atau SMA itu. SMA, SMK, MA maupun SLB yang berada dalam lingkup pendidikan provinsi memiliki tantangan masing-masing,” ujarnya.
Sebagai Ketua MKKS, Poyadi mengaku memiliki jalur koordinasi dengan para kepala sekolah di berbagai kabupaten dan kota di Riau, termasuk Kepulauan Meranti.
Koordinasi tersebut menjadi sarana bertukar informasi sekaligus membahas berbagai tantangan yang dihadapi dunia pendidikan.
Dia menegaskan, informasi yang belum terverifikasi tidak semestinya dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya persoalan di sekolah tertentu.
Sementara itu, Sekda Kepulauan Meranti, H. Sudandri Jauzah, S.H., yang memimpin rapat tersebut menegaskan bahwa pemerintah daerah masih menghimpun berbagai masukan sebelum menentukan langkah lanjutan.
Pemkab juga mempertimbangkan penguatan edukasi dan pembinaan di lingkungan pendidikan sebagai bagian dari upaya pencegahan persoalan sosial.
Melalui koordinasi tersebut, pemerintah berharap sekolah tetap menjadi tempat belajar yang aman bagi seluruh peserta didik, tanpa stigma maupun tindakan diskriminatif.
Setiap dugaan pelanggaran hukum yang ditemukan harus ditangani berdasarkan fakta dan melalui mekanisme yang berlaku, bukan sekadar informasi yang beredar di masyarakat.**
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari







