Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

Polres Meranti Buru Dua DPO Jaringan Sabu Internasional, Kurir Mengaku Sudah Lima Kali Beraksi

Pengecekan narkoba dalam Konferensi Pers yang berlangsung di Mapolres Kepulauan Meranti, Kamis (22/10/2026) sore.

MERANTI – Dua orang yang diduga menjadi bagian penting jaringan penyelundupan sabu lintas negara masih berkeliaran. Polres Kepulauan Meranti kini memburu keduanya setelah hampir sembilan kilogram narkotika gagal dikirim menuju Pekanbaru.

Dua buronan tersebut masing-masing berinisial S dan K. Keduanya masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam pengembangan kasus yang sebelumnya menyeret dua warga Kecamatan Rangsang Barat.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., mengatakan, penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap pihak yang diduga mengatur distribusi narkotika melalui wilayah pesisir Meranti.

“Penangkapan kurir bukan akhir dari pengungkapan perkara ini. Kami masih mengejar pihak lain yang diduga memiliki peran dalam mengendalikan pengiriman sabu tersebut,” ujar Gede, dalam Konferensi Pers yang berlangsung di Mapolres Kepulauan Meranti, Kamis (22/10/2026) sore.

Nama S mencuat setelah tersangka Z (35) mengaku menerima sembilan bungkus sabu bermerek QING SHAN dari pria tersebut di kawasan Kuala Sungai Melai.

Z mengaku diperintahkan membawa narkotika menuju Pekanbaru dengan imbalan tertentu.

Penyidikan kemudian mengungkap dugaan keterlibatan F (42) yang bertugas memantau pergerakan aparat untuk membantu kelancaran pengiriman.

Kedua tersangka ditangkap pada 6 Oktober 2026. Polisi menyita sabu seberat 9.300 gram yang diduga berasal dari Malaysia.

Menariknya, berdasarkan pengakuan awal, Z dan F bukan baru sekali terlibat dalam aktivitas tersebut.

Keduanya mengaku telah menjalankan lima kali pengiriman narkotika sejak Juli hingga Oktober 2026 dengan bayaran mencapai Rp5 juta per kilogram.

Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti AKP Jimmy Andre, S.H., M.H., mengungkapkan, salah satu kendala terbesar dalam membongkar sindikat adalah pola komunikasi yang sengaja dibatasi.

Kurir disebut tidak mengetahui secara menyeluruh asal barang, penerima akhir, maupun identitas pihak yang mengatur distribusi.

“Jaringan ini menggunakan pola terputus. Orang yang membawa barang hanya mengetahui perintah yang harus dijalankan, bukan seluruh alur pengiriman. Kondisi tersebut membuat penelusuran terhadap pengendali membutuhkan pendalaman lebih jauh,” jelas Jimmy.

Menurutnya, polisi terus mengembangkan keterangan tersangka dan barang bukti untuk menelusuri hubungan jaringan yang diduga beroperasi melalui jalur laut internasional.

Letak Kepulauan Meranti yang berdekatan dengan Selat Malaka dinilai menjadi tantangan tersendiri dalam mengawasi potensi penyelundupan narkotika dari luar negeri.

Meski demikian, Gede memastikan pihaknya tidak akan membiarkan kawasan pesisir dimanfaatkan sebagai jalur aman bagi sindikat narkoba.

“Kami akan terus mengejar pihak yang terlibat, termasuk mereka yang berusaha mengendalikan peredaran dari belakang layar. Tidak ada ruang bagi jaringan narkotika untuk menjalankan aktivitasnya di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti,” tegas Gede.

Sementara itu, hampir sembilan kilogram sabu hasil pengungkapan perkara tersebut telah dimusnahkan di Mapolres Kepulauan Meranti pada Kamis (22/10/2026).

Polisi masih mendalami dugaan keterkaitan jaringan tersebut dengan pemasok narkotika dari Malaysia.**

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari