Hampir 9 Kg Sabu Dimusnahkan Polres Meranti, Sekda Sudandri Ingatkan Ancaman Narkoba di Jalur Pesisir
MERANTI – Posisi Kepulauan Meranti yang berdekatan dengan jalur perairan internasional Selat Malaka menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Wilayah kepulauan tersebut dinilai rawan dimanfaatkan sindikat narkoba sebagai pintu masuk barang terlarang dari luar negeri.
Peringatan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti H. Sudandri Jauzah, S.H., menyusul keberhasilan Polres Kepulauan Meranti menggagalkan peredaran 9,3 kilogram sabu yang diduga berkaitan dengan jaringan narkotika internasional asal Malaysia.
Dari total barang bukti tersebut, sebanyak 8.849,81 gram atau hampir 8,9 kilogram dimusnahkan di Aula Tantya Sudhirajati Mapolres Kepulauan Meranti, Jalan Raya Gogok Darussalam, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kamis (22/10/2026).
Pemusnahan tersebut dipimpin Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetya Adi Sasmita, S.I.K., didampingi Kasat Resnarkoba AKP Jimmy Andre, S.H., M.H.
Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Ricky Makado, S.H., M.H., perwakilan Pengadilan Negeri Bengkalis Barita Janson Gunawan Manihuruk, S.H., M.H., perwakilan Laboratorium Forensik Polda Riau Iptu Muh. Fauzi Ramdhani, S.Farm., unsur TNI, Bea Cukai, Forkopimda, serta sejumlah awak media.
Mewakili Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn.) H. Asmar, Sudandri menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian dan aparat penegak hukum atas keberhasilan menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar.
“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memerangi narkoba. Pemerintah daerah sangat mengapresiasi kerja keras kepolisian karena sabu dalam jumlah besar berhasil dicegah sebelum beredar dan merusak kehidupan masyarakat, terutama generasi muda,” ujar Sudandri.
Sudandri menilai pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan aparat. Kondisi geografis Meranti yang terdiri atas pulau-pulau membutuhkan pengawasan bersama, terutama pada jalur perairan yang berpotensi dimanfaatkan jaringan penyelundupan.
“Wilayah pesisir memiliki tantangan tersendiri dalam pengawasan. Karena itu, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat harus memperkuat koordinasi agar Meranti tidak dijadikan jalur masuk maupun tempat peredaran narkotika,” tegasnya.
Selain pengawasan wilayah, Sudandri mengingatkan pentingnya peran keluarga, sekolah, tokoh agama, dan masyarakat dalam membentengi generasi muda dari penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, ancaman narkotika tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi penerus, ketahanan keluarga, serta kehidupan sosial masyarakat.
“Perang terhadap narkoba harus dimulai dari lingkungan terdekat. Kita tidak ingin anak-anak Meranti kehilangan masa depan akibat barang haram ini. Pencegahan harus berjalan seiring dengan penegakan hukum,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetya Adi Sasmita menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika yang diduga melibatkan jaringan lintas negara.
Pengungkapan bermula dari pemantauan petugas sejak 6 Oktober 2026 terhadap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan dugaan pengiriman sabu dari Malaysia menuju wilayah Indonesia.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan dua tersangka berkewarganegaraan Indonesia di Kecamatan Rangsang Barat beserta sembilan kantong berisi sabu dengan berat keseluruhan mencapai 9.300 gram.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk menelusuri jaringan yang terlibat, termasuk pihak yang mengendalikan pengiriman serta jalur masuk narkotika. Kami juga mendalami kemungkinan penggunaan pelabuhan tidak resmi sebagai akses penyelundupan,” jelas Gede.
Kapolres menerangkan, dari total 9.300 gram sabu yang disita, sebanyak 8.849,81 gram dimusnahkan. Sementara sisanya telah disisihkan untuk kepentingan pengujian Laboratorium Forensik Polda Riau dan pembuktian perkara di pengadilan.
Hasil pemeriksaan laboratorium memastikan barang bukti tersebut positif mengandung metamfetamina atau sabu.
Pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu ke dalam air panas yang dicampur cairan pembersih lantai. Proses tersebut disaksikan unsur kejaksaan, laboratorium forensik, pemerintah daerah, dan instansi terkait untuk memastikan transparansi penanganan barang bukti.
Gede menegaskan, kepolisian akan terus memperkuat pengawasan jalur perairan serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kami tidak ingin Kepulauan Meranti dimanfaatkan sebagai jalur peredaran narkoba internasional. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan, terutama dalam memberikan informasi agar jaringan narkotika dapat diungkap hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.**
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









