Polres Meranti Musnahkan Hampir 9 Kg Sabu Jaringan Internasional, Dua DPO Masih Diburu
MERANTI – Hampir sembilan kilogram sabu yang diduga diselundupkan dari Malaysia melalui perairan Kepulauan Meranti akhirnya dimusnahkan polisi.
Barang bukti seberat 8.849,81 gram tersebut merupakan hasil pengungkapan jaringan peredaran narkotika lintas negara yang sebelumnya hendak dikirim menuju Pekanbaru.
Pemusnahan berlangsung di Mapolres Kepulauan Meranti, Kamis (22/10/2026), dipimpin Kapolres AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., didampingi Kasat Resnarkoba AKP Jimmy Andre, S.H., M.H.
Sabu yang dikemas dalam sembilan bungkus bermerek QING SHAN itu dimasukkan ke dalam air panas, kemudian dicampur cairan pembersih lantai agar tidak dapat disalahgunakan kembali.
Kapolres mengatakan, pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan sejumlah instansi sebagai bentuk pertanggungjawaban atas barang bukti yang telah disita.
“Pemusnahan ini memastikan narkotika yang berhasil kami amankan tidak kembali beredar. Namun, pekerjaan kepolisian belum selesai karena jaringan di balik pengiriman tersebut masih terus kami telusuri,” ujar Gede Adi.
Barang bukti itu sebelumnya diamankan dari tersangka Z (35), warga Kecamatan Rangsang Barat, pada 6 Oktober 2026 di Selatpanjang.
Polisi kemudian menangkap F (42) yang diduga membantu pengiriman dengan memantau pergerakan aparat. Sementara dua buronan tersebut masing-masing berinisial S dan K.
Kasat Resnarkoba AKP Jimmy Andre menjelaskan, penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengungkap pihak yang memasok dan mengendalikan pengiriman narkotika.
“Kami tidak hanya berfokus pada barang bukti dan pelaku yang tertangkap. Penyelidikan terus diarahkan untuk membongkar hubungan antaranggota jaringan, termasuk mereka yang kini masih buron,” jelas Jimmy.
Kegiatan pemusnahan turut disaksikan Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Sudandri Jauzah, S.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Ricky Makado, S.H., M.H., serta unsur Pengadilan Negeri Bengkalis, TNI, Bea Cukai, Laboratorium Forensik Polda Riau, Lapas, dan LAMR Kepulauan Meranti.
Kapolres menegaskan, wilayah pesisir Kepulauan Meranti yang berada di sekitar jalur pelayaran internasional Selat Malaka memerlukan pengawasan ketat.
Menurutnya, keberhasilan menggagalkan pengiriman sabu tersebut tidak terlepas dari informasi masyarakat yang membantu polisi mendeteksi aktivitas mencurigakan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat ikut menjaga wilayah Meranti dari peredaran narkotika. Informasi sekecil apa pun sangat berarti untuk mencegah masuknya barang berbahaya ini,” tegas Gede Adi.**
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









