Pemkab Meranti Bergerak Sikapi Isu LGBT, Ini Langkah yang Disiapkan
MERANTI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti mulai menyusun langkah menyikapi isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang belakangan menjadi perbincangan masyarakat.
Tak ingin terburu-buru mengambil keputusan, pemerintah daerah memilih menghimpun informasi, memetakan persoalan, serta menyiapkan langkah pencegahan berdasarkan kondisi di lapangan.
Persoalan tersebut dibahas dalam rapat lintas sektor yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti, H. Sudandri Jauzah, S.H., mewakili Bupati AKBP (Purn.) H. Asmar, di Ruang Rapat Lantai II Dinas PUPR, Jumat (23/10/2026).
Sudandri mengatakan, isu yang berkembang sejak awal Oktober itu membutuhkan perhatian bersama. Namun, setiap langkah pemerintah harus didasarkan pada informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, seluruh pihak yang terlibat diminta menyampaikan pandangan, informasi, serta rekomendasi sebagai dasar penyusunan kebijakan.
“Yang kita harapkan dari pertemuan ini adalah masukan dan usulan konstruktif dari seluruh pihak. Nantinya hasil pembahasan akan kita laporkan kepada Bupati untuk menentukan langkah yang tepat sesuai kewenangan dan regulasi,” ujar Sudandri.
Menurutnya, pemerintah tidak ingin penanganan persoalan sosial hanya dilakukan setelah muncul keresahan di masyarakat. Langkah pencegahan perlu disiapkan melalui koordinasi yang berkelanjutan.
Salah satu pembahasan rapat ialah pemetaan lokasi, lingkungan, dan waktu yang dinilai memerlukan perhatian berdasarkan laporan masyarakat.
Meski demikian, informasi tersebut harus diverifikasi agar tidak menimbulkan kesimpulan keliru ataupun stigma terhadap individu dan kelompok tertentu.
Sudandri menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan edukatif. Penguatan peran keluarga, lingkungan pendidikan, serta masyarakat menjadi bagian dari langkah yang dipertimbangkan.
Pemerintah juga akan melibatkan perangkat daerah, aparat penegak hukum, unsur pendidikan, dan tokoh masyarakat sesuai tugas serta kewenangan masing-masing.**
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari







