Jaringan Sabu Malaysia Terendus Polres Meranti, 35 Ribu Jiwa Berpotensi Terselamatkan
MERANTI – Pengungkapan 9.300 gram sabu oleh Polres Kepulauan Meranti bukan sekadar keberhasilan menyita narkotika. Di balik barang bukti tersebut, puluhan ribu orang diperkirakan dapat terhindar dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., menyebut sabu seberat 8.849,81 gram yang dimisnahkan berpotensi disalahgunakan oleh lebih dari 35 ribu orang.
Perkiraan tersebut menggunakan asumsi setiap satu gram sabu dapat dikonsumsi oleh empat orang.
“Jika barang sebanyak ini lolos ke pasaran, dampaknya tentu sangat besar. Bukan hanya menyangkut pelanggaran hukum, tetapi juga keselamatan masyarakat dan masa depan generasi muda yang terancam penyalahgunaan narkotika,” ujar Gede Adi, dalam Konferensi Pers yang berlangsung di Mapolres Kepulauan Meranti, Kamis (22/10/2026) sore.
Menurutnya, angka tersebut menjadi gambaran besarnya risiko apabila pengiriman narkotika dari jaringan lintas negara berhasil mencapai daerah tujuan.
Sabu yang diduga berasal dari Malaysia itu sebelumnya diamankan Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti saat menggagalkan pengiriman menuju Pekanbaru.
Dua tersangka berinisial Z (35) dan F (42) ditangkap dalam pengungkapan pada 6 Oktober 2026.
Barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan di Mapolres Kepulauan Meranti dengan disaksikan sejumlah instansi terkait.
Gede menilai pemberantasan narkotika harus dilakukan secara berkelanjutan karena dampaknya tidak hanya dirasakan pengguna, tetapi juga keluarga dan lingkungan masyarakat.
“Setiap pengiriman narkotika yang berhasil dihentikan berarti ada potensi kerusakan yang dapat dicegah. Karena itu, kami terus memperkuat penindakan dan mengajak masyarakat bersama-sama melawan peredaran narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba AKP Jimmy Andre, S.H., M.H., mengatakan, pengawasan jalur masuk narkotika menjadi perhatian serius mengingat kondisi geografis Kepulauan Meranti yang berhadapan dengan Selat Malaka.
Menurutnya, jaringan penyelundupan kerap memanfaatkan jalur perairan dan melibatkan sejumlah orang dengan pembagian tugas berbeda.
“Yang kami hadapi bukan hanya orang yang membawa sabu, tetapi juga jaringan yang mengatur peredarannya. Karena itu, pengungkapan harus dilakukan sampai ke pihak yang memasok dan mengendalikan barang tersebut,” kata Jimmy.
Polres Kepulauan Meranti memastikan upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan melalui penyelidikan, penindakan, serta kerja sama dengan masyarakat.**
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









