Ekonomi

Detik-Detik Polres Meranti Sergap Kurir Sabu 9 Kg, Berawal dari Pelabuhan Kempang

Konferensi Pers yang berlangsung di Mapolres Kepulauan Meranti, Kamis (22/10/2026) sore.

MERANTI –  Perjalanan seorang kurir yang membawa sembilan kilogram sabu dari kawasan pesisir Rangsang Barat menuju Selatpanjang berakhir di tangan polisi.

Kurir berinisial Z (35) itu tidak menyadari pergerakannya telah dipantau anggota Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti sejak turun dari kapal penyeberangan kempang.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., mengungkapkan, operasi tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di Desa Melai, Kecamatan Rangsang Barat.

Informasi itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga polisi memperoleh petunjuk mengenai seorang pria yang membawa narkotika menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX.

Pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 03.15 WIB, berdasarkan pengakuan tersangka, Z mengambil barang dari pria berinisial S di kawasan Kuala Sungai Melai.

Sekitar pukul 05.00 WIB, petugas mendapatkan informasi bahwa sabu tersebut sedang dibawa menuju Selatpanjang melalui Pelabuhan Peranggas.

Anggota kepolisian kemudian melakukan pemantauan di sejumlah titik penyeberangan.

Pukul 05.50 WIB, pria yang menjadi target terlihat turun dari kempang asal Peranggas. Polisi membuntuti pergerakannya sebelum melakukan penyergapan.

Sekitar pukul 06.02 WIB, Z dihentikan di Jalan Imam Bonjol, tepatnya dekat persimpangan Jalan Ibrahim, Selatpanjang Barat.

Saat jok sepeda motornya diperiksa, petugas menemukan tas biru berisi sembilan paket sabu dengan kemasan QING SHAN berwarna hijau dan kuning.

“Petugas sudah mengidentifikasi pergerakan target sejak tiba dari penyeberangan. Setelah dipastikan sesuai informasi yang diterima, anggota langsung melakukan penindakan dan menemukan barang bukti narkotika,” ungkap Gede Adi, dalam Konferensi Pers yang berlangsung di Mapolres Kepulauan Meranti, Kamis (22/10/2026) sore.

Dari hasil interogasi awal, Z mengaku diperintahkan membawa sabu tersebut menuju Pekanbaru.

Dia juga menyebut keterlibatan F (42) yang diduga bertugas mengawasi situasi untuk memastikan pengiriman tidak terendus petugas.

Kasat Resnarkoba AKP Jimmy Andre, S.H., M.H., mengatakan, informasi dari tersangka langsung dikembangkan untuk memburu pelaku lainnya.

“Setelah kurir diamankan, kami menelusuri orang yang diduga membantu kelancaran pengiriman. Hasilnya, satu orang yang berperan sebagai pemantau berhasil ditangkap pada hari yang sama,” kata Jimmy.

Sekitar pukul 10.15 WIB, F akhirnya dibekuk di Desa Permai, Kecamatan Rangsang Barat.

Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan sabu seberat 9.300 gram beserta sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aktivitas pengiriman.

Penyidikan belum berhenti. Polisi masih menelusuri dugaan keterlibatan jaringan internasional yang memanfaatkan jalur laut Kepulauan Meranti sebagai pintu masuk narkotika.**

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari