Seluruh Fraksi DPRD Meranti Sepakat Lanjutkan Pembahasan Tiga Ranperda Pemkab
Fraksi PAN
Pandangan umum Fraksi PAN disampaikan Suzami.
Fraksi PAN mengapresiasi penyampaian ketiga Ranperda, namun memberikan sejumlah catatan penting terhadap pertanggungjawaban APBD 2025.
PAN menyoroti masih adanya pembangunan prioritas yang belum terselesaikan, SILPA lebih dari Rp2 miliar, serta persoalan defisit APBD dan tunda bayar yang diharapkan segera diselesaikan.
“Laporan keuangan menunjukkan SILPA sekitar Rp2 miliar lebih. Kami berharap pemerintah dan seluruh OPD lebih optimal dalam menggunakan anggaran serta segera menyelesaikan defisit dan tunda bayar agar tidak membebani APBD tahun berikutnya,” ujar Suzami.
Fraksi PAN juga mendukung penuh Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik dengan harapan pemerintah menyediakan sarana prasarana Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) serta meningkatkan edukasi masyarakat.
Untuk perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah, PAN meminta penjelasan lebih rinci terhadap perubahan Pasal 43 dan Pasal 44 terkait mekanisme penyewaan aset daerah.
Fraksi PKB+PSI
Pandangan umum Fraksi PKB-PSI dibacakan Drs. Jani Pasaribu, MM.
Fraksi PKB+PSI mengapresiasi penyusunan ketiga Ranperda yang dinilai menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Fraksi juga mengapresiasi raihan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI.
“Kami berharap seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti sehingga Kabupaten Kepulauan Meranti kembali meraih opini WTP di masa mendatang,” katanya.
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









