Seluruh Fraksi DPRD Meranti Sepakat Lanjutkan Pembahasan Tiga Ranperda Pemkab
Terhadap Ranperda Perpustakaan, pemerintah menilai regulasi tersebut penting untuk memperkuat budaya literasi, transformasi perpustakaan digital hingga memperluas akses informasi masyarakat.
Sedangkan Ranperda Perikanan dinilai akan memperkuat perlindungan nelayan, pembudidaya ikan dan meningkatkan kontribusi sektor perikanan terhadap perekonomian daerah.

Sementara Ranperda Perizinan Berusaha diharapkan mampu memperkuat pelayanan investasi melalui sistem yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko.
Selain itu, Muzamil juga menegaskan komitmen pemerintah untuk segera menuntaskan Ranperda yang masih tertunda, memperkuat harmonisasi regulasi bersama Kanwil Hukum Riau, mengevaluasi implementasi Perda yang telah disahkan serta menginstruksikan seluruh OPD aktif mengikuti pembahasan bersama DPRD.
“Keberhasilan sebuah peraturan daerah bukan diukur dari banyaknya regulasi yang diterbitkan, tetapi dari sejauh mana aturan tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Fraksi PDI Perjuangan
Pandangan umum pertama disampaikan Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Nina Surya Fitri, SH., M.Kn.
Fraksi PDI Perjuangan menilai ketiga Ranperda memiliki arti strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pengelolaan aset daerah dan perlindungan lingkungan hidup.
Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi PDI-P menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan APBD tidak hanya diukur dari tingginya penyerapan anggaran, tetapi sejauh mana mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Apakah kesejahteraan masyarakat meningkat, pelayanan pendidikan dan kesehatan semakin baik, infrastruktur semakin memadai, peluang kerja semakin terbuka, serta masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari setiap rupiah anggaran. Itulah ukuran utama keberhasilan APBD,” tegas Nina.
Fraksi PDI-P juga mendorong optimalisasi PAD melalui pengembangan sektor perikanan, pariwisata, ekonomi kreatif dan pemanfaatan aset daerah.
Terhadap Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, PDI-P menilai regulasi tersebut penting menjaga kesehatan masyarakat serta kelestarian lingkungan.
Sementara terhadap perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah, fraksi meminta penataan aset dilakukan lebih profesional, transparan dan akuntabel.
Pada prinsipnya Fraksi PDI Perjuangan menerima ketiga Ranperda untuk dibahas lebih lanjut bersama Pansus DPRD.
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









