Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

Seluruh Fraksi DPRD Meranti Sepakat Lanjutkan Pembahasan Tiga Ranperda Pemkab

Oplus_131072

MERANTI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, sekaligus mendengarkan pendapat kepala daerah terhadap empat Ranperda inisiatif DPRD, di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Kamis (2/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti H. Khalid Ali, SE, didampingi unsur pimpinan DPRD, dan dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin, SM, MM, anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD H. Khalid Ali menjelaskan bahwa rapat paripurna dilaksanakan berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 08/Kpts-DPRD/BM/VI/2026 tentang perubahan jadwal kegiatan DPRD.

“Agenda rapat hari ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Ranperda usulan Pemerintah Daerah serta pendapat Bupati terhadap empat Ranperda hak inisiatif DPRD. Sebelumnya Bupati telah menyampaikan pidato pengantar terhadap tiga Ranperda tersebut, kemudian dipelajari oleh seluruh anggota DPRD dan dibahas di masing-masing fraksi untuk dirumuskan menjadi pandangan umum fraksi,” ujar Khalid Ali.

Tiga Ranperda yang diajukan pemerintah daerah meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin menyampaikan pendapat pemerintah terhadap empat Ranperda inisiatif DPRD, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, Penyelenggaraan Perpustakaan, Penyelenggaraan Perikanan, serta Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Non Perizinan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kami menyampaikan apresiasi kepada Bapemperda DPRD yang telah menyusun empat Ranperda inisiatif tahun 2026. Pemerintah daerah sepakat bahwa seluruh Ranperda dalam Propemperda wajib diselesaikan sesuai skala prioritas dan kebutuhan hukum masyarakat,” kata Muzamil.

Ia menegaskan pemerintah mendukung penuh Ranperda Penanggulangan Bencana sebagai dasar memperkuat mitigasi bencana di daerah kepulauan yang rawan abrasi, banjir rob, karhutla dan puting beliung.

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari