Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

Konsul Malaysia Sambangi Imigrasi Selatpanjang, Dorong Perlindungan PMI Lewat Jalur Resmi

Muhammad Husni juga menjelaskan bahwa saat ini proses pengajuan visa Malaysia telah dilakukan secara daring sehingga masyarakat tidak lagi bergantung kepada perantara atau calo.

“Permohonan visa sekarang semuanya dilakukan secara online. Biasanya selesai dalam dua hingga tujuh hari bekerja dengan biaya sekitar RM120,96 atau berkisar Rp400 ribu hingga Rp500 ribu bergantung nilai tukar. Jika masih ragu, masyarakat boleh berkonsultasi dengan Kantor Imigrasi Selatpanjang atau langsung menghubungi Konsulat Malaysia di Pekanbaru,” jelasnya.

Sementara itu, Kabag Tata Usaha dan Umum Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Junior Manerep Sigalingging, mengatakan kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pembahasan dalam forum Sosek Malindo.
Menurutnya, wilayah Kepulauan Meranti merupakan salah satu daerah strategis karena memiliki aktivitas perlintasan internasional yang cukup tinggi.

“Pertemuan ini menjadi tindak lanjut kerja sama yang telah dibahas dalam Sosek Malindo. Melalui sinergi ini kami berharap penerbitan dokumen perjalanan maupun pengawasan perlintasan dapat berjalan semakin baik sehingga tidak terjadi pelanggaran. Ini juga merupakan bentuk perlindungan negara terhadap warga kita,” ujarnya.

Junior menambahkan, kedua negara juga terus mencari solusi terhadap keberadaan PMI nonprosedural agar memperoleh jalur legal untuk bekerja di Malaysia.

“Ada berbagai solusi yang sedang dibahas bersama pemerintah Malaysia. Salah satunya bagaimana warga yang sudah berada di Malaysia dapat memperoleh kesempatan untuk beralih menjadi pekerja yang legal. Dengan begitu, masyarakat tidak lagi tergoda menggunakan jalur tikus,” katanya.

Ia menilai, kerja sama Indonesia dan Malaysia tidak hanya memberikan perlindungan kepada masyarakat, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga keamanan kawasan Selat Malaka yang menjadi jalur pelayaran internasional.

“Tujuan akhirnya adalah menciptakan kemakmuran masyarakat sekaligus menjaga keamanan kedua negara, khususnya di wilayah perbatasan yang memiliki intensitas perlintasan cukup tinggi,” tutupnya.**

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari