Konsul Malaysia Sambangi Imigrasi Selatpanjang, Dorong Perlindungan PMI Lewat Jalur Resmi
MERANTI – Upaya memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta mempererat hubungan keimigrasian antara Indonesia dan Malaysia menjadi fokus dalam kunjungan silaturahmi Konsul Malaysia di Pekanbaru, Muhammad Husni Sahiran bin Ismail, ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Kamis (9/7/2026) sore.
Dalam kunjungan tersebut, Konsul Malaysia didampingi Atase Imigrasi Konsulat Malaysia Pekanbaru, Khushaima binti Syed Abdul Rahman. Turut hadir Kabag Tata Usaha dan Umum (Kabagtum) Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Junior Manerep Sigalingging, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Dendi Surya Agung Nugraha, SE MSi, bersama Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Ibrahim Darussalam Siregar.
Usai pertemuan, Muhammad Husni Sahiran menjelaskan bahwa pembahasan utama dalam audiensi tersebut adalah perlindungan terhadap pekerja migran asal wilayah pesisir Indonesia, khususnya Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, hingga Tanjung Balai Karimun yang memiliki mobilitas tinggi menuju Malaysia.
Ia menegaskan, pemerintah Malaysia bersama pemerintah Indonesia terus mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur menggunakan jalur ilegal saat bekerja di negeri jiran.
“Kami sentiasa mengimbau TKI dan juga majikan-majikan di Malaysia supaya mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh kedua-dua pemerintah. Keselamatan pekerja menjadi keutamaan dan sebab itu kami sentiasa menggalakkan penggunaan jalur yang sah,” ujarnya.
Menurut Muhammad Husni Sahiran, berbagai persoalan terkait pekerja migran rutin dibahas melalui forum Sosek Malindo, termasuk pertemuan yang digelar di Batam beberapa waktu lalu. Forum tersebut menjadi wadah kedua negara untuk membahas kesejahteraan, keselamatan, serta solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi pekerja migran.
Ia juga mengingatkan masyarakat Indonesia yang hendak bekerja ke Malaysia agar terlebih dahulu mengurus paspor melalui Kantor Imigrasi dan memperoleh informasi resmi sebelum berangkat.
“Harus berkoordinasi dengan kantor imigrasi, mendapatkan maklumat yang tepat dan menggunakan agen yang dilantik. Walaupun biayanya mungkin sedikit lebih tinggi, tetapi keselamatannya jauh lebih terjamin dibanding melalui jalur ilegal,” katanya.
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









