Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

Belum Selesai! Pilkades Insit Diprotes, Fadli Desak Pemungutan Suara Ulang

Penyerahan surat keberatan

MERANTI – Persoalan muncul seusai pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Insit, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti. Calon kepala desa nomor urut 3, Fadli, S.E., mempersoalkan dugaan kejanggalan daftar pemilih tetap (DPT) hingga mendesak dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU).

Fadli tidak sekadar menyampaikan protes. Dia melayangkan surat keberatan resmi kepada Panitia Pilkades Insit setelah menemukan sejumlah persoalan yang dinilai perlu diperiksa secara terbuka.

Surat tertanggal 9 Oktober 2026 itu merupakan tindak lanjut atas dugaan ketidaksesuaian data pemilih dalam Pilkades yang berlangsung sehari sebelumnya, Kamis (8/10/2026).

Salah satu persoalan yang mencuat ialah dugaan keterlibatan pemilih berstatus penduduk desa lain. Nama warga berinisial AP, yang disebut berdomisili di Desa Mekong, diduga justru tercantum dalam DPT Pilkades Insit.

Fadli menilai persoalan tersebut harus ditelusuri melalui pemeriksaan administrasi kependudukan, bukan sekadar berdasarkan keterangan atau pengakuan pihak tertentu.

“Kami tidak bermaksud menghalangi hak politik siapa pun. Yang kami minta sederhana, data pemilih harus diverifikasi sesuai data kependudukan dan ketentuan yang berlaku. Kalau memang memenuhi syarat, silakan. Tetapi kalau setelah diperiksa ternyata tidak memenuhi syarat sebagai pemilih Desa Insit, tentu harus ditindaklanjuti sesuai aturan,” ujar Fadli, Sabtu (10/10/2026).

Kejanggalan yang dipersoalkan ternyata tidak berhenti di situ. Fadli juga mengungkap dugaan adanya warga yang telah menerima undangan memilih, tetapi gagal menggunakan hak suara karena tidak memiliki KTP meskipun sudah berusia 17 tahun.

Di sisi lain, warga yang tercatat dalam DPT justru disebut tidak mendapatkan undangan. Bahkan, ada dugaan warga yang telah pindah dari Desa Insit masih menerima surat panggilan untuk mencoblos.

Empat persoalan tersebut menjadi dasar keberatan Fadli. Dia meminta panitia memeriksa seluruh data pemilih, termasuk status kependudukan, persyaratan identitas, dan mekanisme pembagian undangan.

Menurutnya, pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan pertanyaan berkepanjangan di tengah masyarakat.

“Kami meminta aturan diterapkan sama kepada semua orang. Jangan sampai warga yang memenuhi syarat justru menghadapi persoalan administrasi, sementara nama yang diduga bukan pemilih Desa Insit justru tercantum dalam DPT,” tegasnya.

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari