Viral Dugaan Setoran Mafia Solar ke Oknum Polisi, 10 SPBU di Kampar Buka Suara
KAMPAR – Video viral yang menuding adanya oknum polisi melindungi jaringan mafia solar di Kabupaten Kampar, Riau, berbuntut panjang. Polres Kampar turun tangan memeriksa sejumlah SPBU yang diduga berkaitan dengan informasi tersebut.
Tak tanggung-tanggung, pengelola sepuluh SPBU dimintai klarifikasi terkait tudingan adanya aliran uang setoran kepada oknum aparat kepolisian.
Pengecekan dilakukan menyusul beredarnya unggahan akun TikTok TembusPandang yang menarasikan dugaan keterlibatan oknum polisi dalam melindungi aktivitas penyelewengan solar, termasuk gudang penyimpanan BBM ilegal.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata mengatakan, pihaknya langsung melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“Kami datang ke lapangan untuk memverifikasi secara langsung klaim yang beredar di media sosial. Dari hasil wawancara dan pernyataan terekam para pengelola SPBU, tidak ada satu pun yang mengakui pernah membayar uang ke pihak kepolisian. Kami akan terus menelusuri asal-usul unggahan viral tersebut untuk mengetahui kebenaran informasi dan siapa yang menyebarkannya,” tuturnya.
Pemeriksaan dilakukan Selasa (20/10/2026) sore, dipimpin AKP I Gede Yoga Eka Pranata bersama Kanit Tipidter Iptu Hermoliza, personel Tipidter, serta sejumlah Kanit Reskrim jajaran Polres Kampar.
Tim mendatangi sepuluh SPBU yang tersebar di sejumlah kecamatan. Para pengelola diminta memberikan keterangan sekaligus membuat pernyataan melalui rekaman video.
Mereka yang memberikan klarifikasi yakni Rebin dari SPBU Salo, Yopi Ariandi dari SPBU Bangkinang Kota, Roni Olahswanda dari SPBU Tapung Hulu, serta Anggi Mareta dari SPBU Kampa.
Kemudian Juprianto dari SPBU Tapung Hilir, Feri Wahyudi dari SPBU Kampar Kiri 1, Jeansgi dari SPBU Kampar Kiri 2 Lipat Kain Selatan, dan Desi Maharani dari SPBU Air Tiris.
Dua pengelola lainnya adalah Tedy Saputra dari SPBU Pandau Siak Hulu dan Aspin dari SPBU Tapung.
Berdasarkan hasil klarifikasi, seluruh pengelola menyatakan tidak pernah memberikan uang setoran, gratifikasi, maupun pembayaran dalam bentuk apa pun kepada personel Polres Kampar ataupun Polsek jajaran.
Meski demikian, keterangan tersebut belum serta-merta membuktikan benar atau tidaknya seluruh tudingan yang beredar. Penelusuran lebih lanjut tetap diperlukan untuk memastikan fakta di balik unggahan tersebut.
Polres Kampar menyatakan akan terus mendalami informasi yang beredar, termasuk asal-usul video viral yang memicu dugaan adanya praktik perlindungan terhadap aktivitas mafia solar.
Masyarakat juga diminta tidak terburu-buru mempercayai maupun menyebarluaskan tudingan yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Sebaliknya, warga yang mengetahui atau memiliki bukti dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi, keberadaan gudang solar ilegal, maupun keterlibatan oknum aparat diminta melapor melalui layanan kepolisian 110.
Klarifikasi sepuluh SPBU tersebut menjadi langkah awal penelusuran. Namun, dugaan adanya jaringan mafia solar dan aliran setoran kepada oknum polisi masih memerlukan pembuktian lebih lanjut agar persoalan yang mencuat di media sosial dapat diungkap secara objektif.**
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









