Kapolda Riau Ancam Sikat Tempat Hiburan Malam yang Jadi Sarang Narkoba, Pihak Terlibat Dibidik
PEKANBARU – Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat memberikan peringatan keras kepada pengelola tempat hiburan malam yang membiarkan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lokasi usahanya.
Tidak hanya pengguna dan pengedar, polisi juga akan membidik pihak-pihak yang terbukti terlibat atau memberikan ruang bagi praktik bisnis haram tersebut.
Penegasan itu disampaikan Arman dalam konferensi pers pengungkapan jaringan narkotika internasional di Mapolda Riau, Selasa (20/10/2026).
Arman menegaskan, Polda Riau menerapkan prinsip tanpa toleransi terhadap narkoba, termasuk di kawasan hiburan malam yang berpotensi menjadi lokasi transaksi maupun penyalahgunaan barang terlarang.
Untuk mempersempit ruang gerak pelaku, kepolisian menyiapkan razia rutin, bahkan setiap malam, terhadap tempat hiburan yang terindikasi menjadi lokasi aktivitas narkotika.
Pengawasan tersebut tidak hanya menyasar pengunjung, tetapi juga pihak lain yang diduga mengetahui, memfasilitasi, atau terlibat dalam peredaran narkoba.
“Pesan saya tegas, saya tidak mentolerir narkoba di wilayah Provinsi Riau. Kita harus memberantasnya sampai ke akar-akarnya,” tegas Arman.
Menurutnya, pemberantasan narkotika harus dilakukan secara menyeluruh. Penangkapan pengguna maupun pengedar tidak cukup apabila jaringan pemasok dan pengendali masih bebas menjalankan bisnisnya.
Karena itu, Polda Riau akan memperkuat penyelidikan terhadap jaringan peredaran narkoba sekaligus mengusut pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut.
Keseriusan itu juga ditunjukkan melalui pengungkapan penyelundupan 46,93 kilogram sabu senilai sekitar Rp84,49 miliar yang diduga berasal dari Malaysia.
Dua pria asal Binjai, Sumatera Utara, telah diamankan. Namun, polisi masih memburu aktor utama yang diduga mengendalikan jaringan tersebut.
“Kita akan mengambil tokoh-tokoh besarnya, tidak hanya sebatas kurir atau pengedar. Ini jaringan-jaringan yang memang harus kita waspadai, termasuk jaringan internasionalnya,” ujarnya.
Selain memperketat pengawasan tempat hiburan malam, Arman juga menaruh perhatian terhadap sejumlah kawasan permukiman yang selama ini dikenal rawan peredaran narkoba.
Dia ingin kawasan yang mendapat stigma sebagai kampung narkoba dibenahi melalui penegakan hukum, pencegahan, dan keterlibatan masyarakat.
“Kita ingin mengubah kampung-kampung narkoba menjadi kampung yang bermanfaat bagi warga, masyarakat, dan pemerintah. Itu menjadi salah satu prioritas utama saya sebagai Kapolda Riau,” tegasnya.
Untuk mewujudkan target tersebut, Polda Riau akan memperkuat operasi bersama TNI, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat.
Arman memastikan pemberantasan narkoba menjadi prioritas kepemimpinannya. Tempat hiburan malam maupun kawasan permukiman yang terindikasi menjadi pusat peredaran narkotika akan terus menjadi sasaran pengawasan dan penindakan.
Dengan langkah tersebut, polisi berharap ruang gerak jaringan narkoba di Riau semakin sempit, sekaligus mencegah munculnya lokasi baru yang dimanfaatkan sebagai tempat transaksi barang haram. (mcr)
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari







