Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

Tak Mau Kehilangan Dokter Spesialis, Pemkab Meranti Siapkan Dukungan Khusus

Kunjungan tim Kementerian Kesehatan RI dalam rangka uji petik implementasi tunjangan khusus tenaga medis di wilayah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK), Selasa (3/11/2026).

MERANTI – Keterbatasan tenaga medis di daerah kepulauan menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Selain mendatangkan dokter spesialis, pemerintah daerah juga harus memastikan tenaga medis yang sudah bertugas tidak memilih meninggalkan daerah.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni memberikan dukungan anggaran bagi dokter spesialis, sekaligus mengawal penyaluran tunjangan khusus dari pemerintah pusat bagi tenaga medis yang memenuhi persyaratan.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti H. Sudandri Jauzah, S.H., saat menerima kunjungan tim Kementerian Kesehatan RI dalam rangka uji petik implementasi tunjangan khusus tenaga medis di wilayah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK), Selasa (3/11/2026).

Sudandri mengatakan, pemerintah daerah memandang keberadaan dokter spesialis sebagai kebutuhan penting yang harus dijaga. Sebab, ketika seorang dokter meninggalkan Meranti, pemerintah kembali menghadapi pekerjaan untuk mencari tenaga pengganti agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

“Ini merupakan salah satu upaya kita agar kawan-kawan yang mempunyai profesi di bidang kesehatan betul-betul merasa betah di Kabupaten Kepulauan Meranti. Kami sangat berkewajiban untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan dengan baik,” jelasnya.

Ia menyebutkan, dukungan pemerintah daerah terhadap dokter spesialis diberikan melalui penganggaran tersendiri di luar jasa pelayanan. Kebijakan itu berjalan berdampingan dengan tunjangan khusus dari pemerintah pusat.

Sudandri juga mengapresiasi program Kemenkes yang memberikan perhatian terhadap dokter spesialis dan subspesialis yang mengabdi di wilayah DTPK. Ia berharap program tersebut terus berlanjut dan dapat membantu daerah mempertahankan tenaga medis berkualitas.

“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Kesehatan yang telah membuat program khusus ini. Alhamdulillah telah berjalan dengan baik dan tidak ada hambatan maupun kendala dalam realisasinya, khususnya dalam pemberian tunjangan,” katanya.

Sementara itu, Administrator Kesehatan Ahli Muda Kemenkes RI Rame Manurita Verysanti Siahaan, SKM., M.K.M., mengapresiasi dukungan Pemkab Meranti terhadap tenaga dokter spesialis.

Menurut Rame, keberhasilan kebijakan tunjangan khusus tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat. Dukungan pemerintah daerah juga diperlukan agar dokter merasa nyaman menjalankan pengabdian di daerah perbatasan.

Melalui uji petik tersebut, Kemenkes ingin memastikan kebijakan tunjangan benar-benar memberikan dampak terhadap retensi tenaga medis sekaligus meningkatkan minat dokter untuk bertugas di daerah DTPK.

Ia berharap sinergi pemerintah pusat dan daerah dapat memperkuat pelayanan spesialistik sehingga masyarakat Meranti tidak harus pergi ke daerah lain untuk mendapatkan penanganan medis sesuai kebutuhan.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti Ade Suhartian, S.H., M.M., turut mendorong agar kebijakan afirmasi tenaga kesehatan diperluas kepada dokter umum dan tenaga kesehatan lainnya yang mengabdi di daerah perbatasan.

Menurut Ade, kebutuhan tenaga medis bukan hanya persoalan dokter spesialis. Seluruh unsur tenaga kesehatan memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan pelayanan, terlebih dengan rencana pengoperasian Rumah Sakit Pratama di Pulau Rangsang pada November 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Melati, Kantor Bupati Kepulauan Meranti tersebut dihadiri Sekda H. Sudandri Jauzah, Administrator Kesehatan Ahli Muda Kemenkes RI Rame Manurita Verysanti Siahaan, Kepala Dinas Kesehatan Ade Suhartian, serta jajaran terkait. Bupati AKBP (Purn.) H. Asmar berhalangan hadir dan diwakili Sekda.**

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari