Kapolda Riau Ancam PTDH Anggota Jadi Pengedar Narkoba, Pengguna Kena Demosi Tiga Tahun
PEKANBARU – Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat, S.I.K., M.Si., mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh personel Polda Riau dan jajaran Polres. Tidak ada tempat bagi anggota yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Sanksi tegas hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) telah disiapkan bagi personel yang terbukti menjadi pengedar.
Kapolda menegaskan, institusi Polri tidak boleh tercoreng akibat ulah anggotanya sendiri. Apalagi, polisi memiliki tanggung jawab memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman barang haram tersebut.
Peringatan itu disampaikan Arman saat memimpin Apel Pagi Jam Pimpinan di Lapangan Apel Mapolda Riau, Senin (2/11/2026). Kegiatan tersebut diikuti Wakapolda Riau, Irwasda, para pejabat utama (PJU), serta personel Polda Riau.
Dalam arahannya, Kapolda mengungkapkan masih menerima informasi mengenai adanya anggota yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika, bahkan menjadi pengedar. Karena itu, ia memastikan setiap pelanggaran akan ditindak tanpa pandang bulu.
“Tidak ada ampun untuk para pengguna maupun pengedar narkoba. Bagaimana kita akan melakukan tindakan terhadap narkoba di masyarakat kalau di internal sendiri masih ada anggota yang bermain dengan barang haram tersebut,” tegasnya.
Arman menjelaskan, personel yang terbukti sebagai pengguna narkoba akan dikenakan sanksi demosi selama tiga tahun. Sementara anggota yang terlibat sebagai pengedar akan dipertimbangkan untuk dijatuhi sanksi PTDH.
Tak hanya penindakan, Kapolda juga menyiapkan pembinaan khusus bagi anggota yang melanggar. Setelah menjalani penempatan khusus (patsus) dan proses penindakan, personel bersangkutan akan dibina di lingkungan Satbrimob dengan pengawasan melekat dari Provos.
Langkah tersebut diharapkan memberikan efek jera sekaligus mencegah anggota kembali melakukan pelanggaran serupa.
Di sisi lain, Kapolda mengingatkan seluruh personel agar menjaga disiplin, etika, dan perilaku dalam menjalankan tugas. Menurutnya, polisi harus menjadi contoh bagi masyarakat, bukan justru terlibat dalam tindakan yang bertentangan dengan hukum.
“Lupakan yang lalu, kita lihat ke depan bagaimana kita bisa berbuat lebih baik kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh jajaran menjaga kepercayaan publik dengan mengedepankan pelayanan profesional, humanis, dan berkeadilan melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat.**
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









