Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

Kapolda Riau Larang Vape di Mapolda dan Seluruh Polres, Propam Diminta Awasi

Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat, saat memimpin Apel Pagi Jam Pimpinan di Lapangan Apel Mapolda Riau, Senin (2/11/2026).

PEKANBARU – Penggunaan vape atau rokok elektrik kini dilarang di lingkungan Polda Riau dan seluruh Polres jajaran. Kebijakan tersebut berlaku tidak hanya bagi anggota kepolisian, tetapi juga masyarakat yang datang berkunjung ke lingkungan kantor kepolisian.

Instruksi itu disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat, S.I.K., M.Si., saat memimpin Apel Pagi Jam Pimpinan di Lapangan Apel Mapolda Riau, Senin (2/11/2026).

Kapolda secara khusus meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan pengawasan terhadap penerapan larangan tersebut. Setiap pelanggaran diminta ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Penegasan ini menjadi bagian dari upaya menata kedisiplinan dan ketertiban di lingkungan kepolisian. Arman menginginkan seluruh personel mematuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk dalam kebiasaan sehari-hari saat berada di lingkungan kerja.

Selain larangan vape, Kapolda juga menyoroti pentingnya sikap dan perilaku anggota. Disiplin, menurutnya, bukan sekadar soal kehadiran, tetapi mencakup penampilan, etika berkomunikasi, serta cara memperlakukan pimpinan, rekan kerja maupun masyarakat.

Ia turut mengingatkan agar tidak ada sikap arogan dalam organisasi. Setiap pimpinan diminta menghargai kerja keras bawahannya, sementara seluruh personel harus saling menghormati.

Dalam kesempatan tersebut, Arman juga meminta anggota dan keluarganya bijak menggunakan media sosial. Personel diingatkan agar menghindari unggahan maupun komentar yang berpotensi menimbulkan persoalan, terutama berkaitan dengan kebijakan pemerintah.

Selain penegakan disiplin internal, Kapolda menginstruksikan jajaran meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim hujan. Antisipasi banjir dan genangan, khususnya di wilayah rawan di Kota Pekanbaru, harus menjadi perhatian personel di lapangan.

Kelengkapan kendaraan, administrasi perorangan, serta perlengkapan keselamatan juga diminta dipastikan dalam kondisi siap digunakan.

Arman menegaskan, seluruh kebijakan tersebut harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepolisian. Ia mengingatkan bahwa Polri merupakan pejuang kemanusiaan yang bertugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

“Berikan yang terbaik kepada masyarakat. Jadikan polisi benar-benar dipercaya sehingga kita bisa melaksanakan tugas dengan baik dan masyarakat terlayani dengan baik,” pungkasnya.**

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari