Bukan Sekadar Tanda Tangan PKS, Disdukcapil Meranti Benahi Pemanfaatan Data Kependudukan
MERANTI – Pemanfaatan data kependudukan antarperangkat daerah di Kabupaten Kepulauan Meranti diperkuat melalui kerja sama yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sekaligus peluncuran dua inovasi Disdukcapil, yaitu Pelayanan Administrasi Kependudukan Terintegrasi bagi ASN (Pelita ASN) dan Identitas Kependudukan Digital untuk Pelayanan Administrasi Terintegrasi (Ikan Patin).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kepulauan Meranti, Agustia Widodo, menjelaskan bahwa kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat proses verifikasi dan validasi data penduduk sesuai kewenangan masing-masing perangkat daerah.
Dengan dukungan data yang lebih akurat dan pemanfaatan yang tepat, setiap OPD diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus meminimalkan kendala dalam proses administrasi.
“PKS ini bukan sepenuhnya menggantikan hak akses, melainkan sebagai dasar koordinasi dan komitmen semua pihak sesuai dengan kewenangannya,” jelas Agustia.
Dia berharap kesepakatan tersebut menjadi landasan bagi perangkat daerah untuk lebih optimal memanfaatkan data kependudukan dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Penandatanganan PKS dan peluncuran inovasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Melati Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Selasa (3/11/2026). Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti H. Sudandri Jauzah.
Turut hadir Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti Bakharudin, Kepala Bappedalitbang Sakinul Wadi, perwakilan Dinas Kesehatan Ade Suhartian, Kepala Dinas Sosial Piscot Ginting, serta sejumlah undangan lainnya.**
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









