SBT Meranti-Karimun Makin Konkret, Pemerintah Sepakati Syarat Warga Bekerja di Malaysia
Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi turut menyoroti potensi ekonomi dari aktivitas masyarakat perbatasan yang bekerja di Malaysia. Kolaborasi pusat dan daerah didorong agar masyarakat tidak terus terbebani biaya dan prosedur berulang ketika melakukan mobilitas lintas batas untuk bekerja.
Kesepakatan di Batam menjadi salah satu tahapan penting penyusunan aturan terkoordinasi SBT Meranti-Karimun. Setelah konsep di tingkat Indonesia semakin matang, pembahasan akan dilanjutkan dengan pihak Malaysia sebelum skema tersebut dapat diterapkan.
Rapat turut dihadiri Bupati Karimun Ing. H. Iskandarsyah, Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan Herdaus, serta perwakilan Bappenas, Kementerian Luar Negeri, KP2MI dan BP3MI.
Hadir pula Staf Teknis Imigrasi KJRI Johor Bahru Wahyu Kusumanegara, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan Kepulauan Riau Guntur Sahat Hamonangan, jajaran Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan Riau, Kepala Kantor Imigrasi Selatpanjang Dendi Surya Agung, serta Kepala Kantor Imigrasi Karimun Dwi Avandho Farid.**
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari










