Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

Polisi di Meranti Ini Bikin Gebrakan, Ratusan Warga Didaftarkan Perlinsos

Aipda Ferdinan Marcos turun langsung dari rumah ke rumah untuk membantu warga kurang mampu mendapatkan akses Program Perlindungan Sosial.

MERANTI – Tak sekadar menjaga keamanan, anggota Polres Kepulauan Meranti, Polda Riau, Aipda Ferdinan Marcos turun langsung dari rumah ke rumah untuk membantu warga kurang mampu mendapatkan akses Program Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Anggota Satuan Samapta itu bahkan telah mendaftarkan 210 warga hanya dalam enam hari. Mereka selanjutnya akan menjalani proses verifikasi untuk menentukan kelayakan sebagai penerima bantuan sosial pemerintah.

Salah satu warga yang didatangi ialah Warno, penderita stroke yang telah hampir dua tahun berjuang melawan penyakitnya di Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi, Kamis (15/10/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Ferdinan didampingi Ketua RT 002 Dusun Bandar Suir, Desa Banglas Barat, Sarita. Mereka mendatangi kediaman Warno untuk membantu proses pendataan tanpa mengharuskannya datang ke tempat pelayanan.

Langkah jemput bola ini menyasar masyarakat yang mengalami keterbatasan fisik maupun kesulitan ekonomi sehingga berpotensi terkendala mengakses program bantuan pemerintah.

Hasilnya, dalam sehari Ferdinan mampu mendaftarkan sekitar 50 warga. Jumlah tersebut menambah total masyarakat yang telah didata menjadi 210 orang selama enam hari pelaksanaan.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kasat Samapta AKP Hendri Berson, S.H., M.H., mengatakan pendekatan langsung dilakukan agar masyarakat yang membutuhkan tidak tertinggal dalam proses pendataan bantuan sosial.

“Kami peduli terhadap masyarakat. Kami mengunjungi Warno, warga Banglas Barat yang sudah lama mengalami sakit, untuk mendata dan mendaftarkannya dalam Program Perlinsos. Kami menggunakan sistem jemput bola agar masyarakat yang membutuhkan bisa mendapatkan informasi dan mengikuti proses pendaftaran,” ujar AKP Hendri Berson.

Dia menjelaskan, warga yang didaftarkan berpeluang memperoleh bantuan melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako serta Program Keluarga Harapan (PKH), sepanjang memenuhi persyaratan dan dinyatakan layak.

Proses pendaftaran dilakukan dengan melengkapi sejumlah data, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), pemindaian wajah, nomor telepon atau WhatsApp, hingga nomor token listrik.

Selanjutnya, apabila sistem menyatakan warga memenuhi kriteria, pemohon dapat diminta melengkapi nomor rekening bank pribadi untuk tahapan penyaluran bantuan.

Meski demikian, Hendri menegaskan bahwa warga yang telah didaftarkan belum otomatis menjadi penerima bantuan. Seluruh data tetap harus melalui proses pemeriksaan dan penentuan kelayakan sesuai ketentuan program.

Menurutnya, keterlibatan personel kepolisian dalam pendataan tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas jangkauan pelayanan, terutama bagi masyarakat yang kesulitan mengurus pendaftaran secara mandiri.

“Polisi harus dekat dengan masyarakat. Kami siap mendukung dan menyukseskan Program Perlinsos. Polres Kepulauan Meranti, Polda Riau, berkomitmen melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” jelasnya.

Melalui langkah tersebut, Polres Kepulauan Meranti berharap semakin banyak warga yang membutuhkan dapat terjangkau program perlindungan sosial tanpa terkendala keterbatasan mobilitas maupun akses informasi.**

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari