Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

Razia Gabungan di Kandis, Empat Pengunjung THM Positif Narkoba, Satu Bawa Samurai

KANDIS – Razia gabungan menyasar sejumlah tempat hiburan malam dan lokasi yang diduga menjadi titik peredaran narkotika di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Jumat (2/10/2026) malam. Hasilnya, empat pengunjung dinyatakan positif narkoba dan seorang pria diamankan karena membawa senjata tajam jenis samurai.

Razia yang dimulai sekitar pukul 22.36 WIB itu melibatkan personel Polsek Kandis dan Satuan Reserse Narkoba Polres Siak. Operasi dipimpin Kapolsek Kandis Kompol Bagus Nagara Barancita bersama Kasat Narkoba Polres Siak AKP Benny Afriandi Siregar, serta didampingi Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Putra Amor.

Penertiban juga melibatkan Satpol PP Kecamatan Kandis, Ketua DPC Granat Kabupaten Siak Boby Simanjuntak, Ketua LAN Kabupaten Siak Amrizal, serta awak media.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kapolsek Kandis Kompol Bagus Nagara Barancita mengatakan razia dilakukan untuk mencegah peredaran narkotika, menertibkan minuman keras, perjudian, serta mengantisipasi potensi kejahatan lainnya.

“Dalam pelaksanaan kegiatan, personel dibagi menjadi dua tim untuk menyisir beberapa titik rawan dan tempat hiburan malam,” ujar Kompol Bagus.

Tim pertama yang dipimpin Kapolsek Kandis bersama Kasat Narkoba menyasar Caffe Budaya di Km 79, AEON di Km 80, serta Wisma Josua di Jalan Raya Pekanbaru-Duri Km 79, Kelurahan Kandis Kota.

Sementara tim kedua dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kandis bersama Panit I Binmas. Tim ini mendatangi Bintang Caffe di Km 74, Kelurahan Telaga Sam Sam, dan REX Karaoke di Km 77, Kelurahan Kandis Kota.

Dari penggeledahan dan tes urine di sejumlah lokasi tersebut, polisi menemukan empat pengunjung REX Karaoke yang positif mengonsumsi narkotika jenis amfetamin (AMP) dan metamfetamin (MET).

Keempatnya berinisial AFR, 24, berstatus pelajar/mahasiswa; H, 30, buruh; AAR, 27, karyawan swasta; dan B, 40, wiraswasta.

Selain itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial BH, 29. Ia diamankan di Wisma Josua karena kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai tanpa izin.

“Para pengunjung yang terbukti positif urine beserta warga yang membawa senjata tajam telah kami amankan ke Polsek Kandis untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Polisi juga memberikan imbauan kepada pemilik tempat hiburan malam agar tidak menjual minuman keras ilegal. Mereka juga diminta tidak membiarkan tempat usaha digunakan sebagai lokasi peredaran gelap narkotika.

Razia berakhir pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 01.20 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di seluruh lokasi yang didatangi polisi dilaporkan aman, lancar, dan terkendali. (fin)

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari