Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

Prokopim Meranti Jadi Referensi, DPRD Karimun Dalami Strategi Komunikasi Publik dan Keprotokolan

Menurut Yusran, mekanisme PPID menjadi instrumen penting agar setiap permintaan informasi, baik dari media massa, lembaga swadaya masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan, dapat dilayani secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Permintaan informasi publik bisa melalui mekanisme resmi PPID. Dengan demikian pelayanan informasi tetap berjalan secara terbuka, namun tetap memperhatikan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Selain pelayanan informasi, Yusran juga menyoroti pentingnya respons cepat pemerintah terhadap berbagai isu yang berkembang di ruang publik. Menurutnya, hak jawab maupun klarifikasi harus disampaikan secara tepat agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan tidak terpengaruh oleh kabar yang belum terverifikasi.

“Pemerintah harus hadir memberikan klarifikasi terhadap informasi yang berkembang di masyarakat. Komunikasi yang cepat, tepat, dan berimbang menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik serta menciptakan suasana yang kondusif,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa terciptanya ekosistem informasi yang sehat tidak dapat dibangun oleh pemerintah semata. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, insan pers, serta seluruh elemen masyarakat agar arus informasi berjalan objektif dan mampu mendukung pembangunan daerah.

Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai pertukaran pengalaman mengenai pengelolaan keprotokolan, strategi komunikasi publik, hingga tata kelola pelayanan informasi. Kunjungan tersebut diharapkan tidak hanya mempererat hubungan antardaerah, tetapi juga menjadi sarana berbagi praktik terbaik dalam membangun pemerintahan yang profesional, terbuka, efektif, dan akuntabel.**

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari