Pondok Diduga Markas Transaksi Sabu Dibongkar, Tiga Pria Kabur Tinggalkan Barang Bukti
BENGKALIS – Tiga pria memilih kabur begitu melihat polisi mendekati sebuah pondok kayu di Dusun Simpang Mahang, Desa Penebal, Kecamatan Bengkalis, Jumat (11/9). Pondok yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penggunaan sabu itu pun dibongkar dan dimusnahkan.
Aksi pembongkaran dilakukan personel Polsek Bengkalis bersama pemerintah desa, unsur TNI, tokoh masyarakat, dan warga. Sebelumnya, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika di dalam pondok tersebut.
Peristiwa itu bermula ketika personel Polsek Bengkalis melakukan patroli sekitar pukul 17.10 WIB. Petugas kemudian mengarah ke sebuah pondok kayu yang berada di Jalan Utama Gang Tanpa Nama, Dusun Simpang Mahang, RT 003/RW 001, Desa Penebal.
Saat petugas mendekati lokasi, tiga pria yang berada di sekitar pondok langsung melarikan diri. Polisi sempat melakukan pengejaran, namun ketiganya berhasil lolos.
Petugas kemudian memeriksa pondok yang ditinggalkan. Dari lokasi tersebut ditemukan dua paket sedang yang diduga berisi sabu, satu set alat hisap atau bong, serta dua mancis.
Tak hanya itu. Polisi juga menemukan tiga kunci sepeda motor dan tiga unit kendaraan roda dua. Masing-masing Yamaha Fiz R warna hitam putih tanpa nomor polisi, Yamaha RX King warna hitam tanpa nomor polisi, serta Yamaha RX King warna merah dengan nomor polisi BH 74 NDA yang diduga palsu.
Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa pondok tersebut kerap dijadikan tempat berkumpul sekaligus lokasi transaksi maupun penggunaan narkotika.
Sekitar pukul 18.50 WIB, pondok itu kemudian dibongkar. Polisi bersama pemerintah dan masyarakat memutuskan memusnahkan bangunan tersebut agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas serupa.
Kapolsek Bengkalis Iptu Hendro Wahyudi, S.H., M.H. mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mencegah munculnya titik-titik baru yang dapat dimanfaatkan untuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Kami tidak ingin lokasi seperti ini kembali dimanfaatkan untuk transaksi maupun penyalahgunaan narkotika. Karena itu, perlu ada tindakan bersama agar lingkungan tidak menjadi ruang bagi peredaran narkoba,” ujarnya.
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









