Kurir Sudah Dibekuk, Pengendali Sabu 1 Kilogram di Bengkalis Masih Diburu
SIAK – Penangkapan seorang kurir membawa sabu lebih dari satu kilogram di Kecamatan Tualang belum menjadi akhir pengusutan. Satresnarkoba Polres Siak kini memburu seorang pria berinisial A yang disebut berada di balik pergerakan kurir tersebut.
A telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah tersangka MB alias A, 23, mengaku hanya menjalankan tugas sebagai kurir. Polisi masih melakukan pengejaran sekaligus mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan yang memasok narkotika tersebut.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di Jalan Lintas Perawang–Minas Km 11, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang.
“Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku berperan sebagai kurir. Ada pihak lain yang memberikan perintah dan saat ini sudah kami tetapkan sebagai DPO,” kata Sepuh saat konferensi pers.
Tersangka diamankan Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, petugas yang melakukan pengintaian melihat MB berhenti menggunakan sepeda motor Honda Scoopy. Ia kemudian mengambil kantong hitam yang ternyata berisi satu paket besar sabu.
Berat kotor barang bukti mencapai 1.024,5 gram. Selain sabu, polisi mengamankan handphone Infinix dan sepeda motor yang digunakan tersangka.
Pengungkapan tersebut menjadi pintu masuk bagi polisi untuk menelusuri lebih jauh jaringan peredaran narkotika yang menggunakan kurir untuk membawa barang. Polisi memastikan pengejaran terhadap DPO terus dilakukan.
“Pengungkapan ini tidak berhenti pada kurir. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar pihak yang berada di belakangnya,” tegas Sepuh.
Tersangka kini diproses hukum dengan jeratan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026.
Sementara itu, barang bukti sabu yang disita langsung dimusnahkan setelah konferensi pers. Polisi mengajak masyarakat ikut memutus mata rantai peredaran narkoba dengan memberikan informasi jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.**
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









