Prokopim Meranti Jadi Referensi, DPRD Karimun Dalami Strategi Komunikasi Publik dan Keprotokolan
MERANTI – Tata kelola komunikasi publik yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menarik perhatian daerah lain. Kali ini, Komisi II DPRD Kabupaten Karimun memilih Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kepulauan Meranti sebagai tujuan studi guna mempelajari strategi keprotokolan sekaligus pengelolaan komunikasi pemerintahan yang dinilai efektif.
Kunjungan kerja yang berlangsung di Ruang Kerja Kepala Bagian Prokopim Setda Kepulauan Meranti, Rabu (29/7/2026) pagi, dimanfaatkan sebagai forum bertukar pengalaman mengenai penguatan pelayanan informasi publik, koordinasi antarlembaga, hingga peran strategis keprotokolan dalam mendukung jalannya pemerintahan.
Rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Karimun dipimpin Wakil Ketua Komisi II Hasanuddin, S.E., dari Fraksi PKS. Ia didampingi anggota Komisi II Sulistina, S.H., dari Fraksi Partai Golkar, Aloysius dari Fraksi PDI Perjuangan, serta sejumlah staf pendamping.
Dalam pertemuan tersebut, Hasanuddin menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Menurutnya, kunjungan itu bertujuan menggali pengalaman dan sistem kerja Prokopim yang dapat menjadi referensi dalam meningkatkan kualitas pelayanan keprotokolan dan komunikasi pemerintahan di Kabupaten Karimun.
“Protokol merupakan ujung tombak keberhasilan sebuah kegiatan. Karena itu kami ingin tahu bagaimana Bagian Prokopim Kabupaten Kepulauan Meranti menjalankan fungsi keprotokolan dan komunikasi pemerintahan,” ujar Hasanuddin.
Ia menilai, berbagai pengalaman yang diperoleh selama kunjungan kerja tersebut memberikan banyak wawasan baru, khususnya terkait pengelolaan informasi publik dan pola koordinasi antarpemangku kepentingan.
“Kami mendapatkan banyak masukan yang sangat bermanfaat. Penguatan komunikasi publik, pengelolaan informasi, serta sinergi yang dibangun antara pemerintah daerah dan berbagai stakeholder menjadi praktik baik yang layak dipelajari,” tuturnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Kepulauan Meranti, Afrinal Yusran, S.IP., M.M., menjelaskan bahwa ruang lingkup tugas Prokopim tidak hanya terbatas pada pengaturan agenda dan keprotokolan kepala daerah. Lebih dari itu, Prokopim juga berperan membangun komunikasi yang efektif dengan DPRD, Forkopimda, instansi vertikal, media massa, organisasi kemasyarakatan, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya.
“Bagian Prokopim tidak hanya mengatur protokol kepala daerah, tetapi juga membangun komunikasi yang baik dengan seluruh stakeholder. Tujuannya agar informasi yang diterima masyarakat akurat, berimbang, serta mampu mendukung terciptanya pemerintahan yang kondusif,” jelas Yusran.
Ia menambahkan, komunikasi publik yang dikelola secara baik menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah. Karena itu, Pemkab Kepulauan Meranti terus mengoptimalkan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai jalur resmi pelayanan informasi kepada publik.
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









