Pilkades Kepulauan Meranti Tinggal Hitungan Pekan
MERANTI – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Kepulauan Meranti 2026 terus bergerak. Setelah melewati pendaftaran hingga pencabutan nomor urut calon, panitia kini berfokus memastikan data pemilih benar-benar siap sebelum masyarakat memberikan suara pada 8 Oktober mendatang.
Perkembangan tersebut menjadi salah satu pembahasan utama dalam rapat koordinasi persiapan dan tahapan Pilkades Serentak yang dipimpin Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar bersama Forkopimda di Ruang Rapat Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Kamis (10/9/2026).
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kepulauan Meranti Fajarullah mengatakan, tahapan Pilkades saat ini telah memasuki proses pemutakhiran data pemilih.
Sebelumnya, pendaftaran bakal calon kepala desa berlangsung pada 3-7 Agustus 2026. Namun, tidak semua desa langsung memenuhi ketentuan jumlah calon. Lima desa harus memperpanjang masa pendaftaran karena jumlah bakal calon belum memenuhi persyaratan.
Menurut Fajarullah, seluruh proses tersebut telah dijalankan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Setelah tahapan pendaftaran selesai, proses berlanjut hingga pencabutan nomor urut calon. Tahapan tersebut juga telah dituntaskan dan disebut berlangsung dalam kondisi tertib.
Pencabutan nomor urut terakhir dilaksanakan di Desa Beting pada 2 September 2026.
“Semua tahapan, titik kritis pertama sudah kita lalui, yaitu tahap pendaftaran sampai pencabutan nomor urut,” jelas Fajarullah.
Kini perhatian beralih kepada daftar pemilih. Panitia Pilkades melakukan pemutakhiran data sebelum nantinya ditetapkan melalui pleno menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masing-masing desa.
Pemutakhiran Daftar Pemilih Sementara (DPS) dijadwalkan berlangsung 17-19 September 2026.
Setelah itu, tahapan akan bergerak menuju masa kampanye. Sebelum kampanye dimulai, pemerintah bersama pihak terkait merencanakan deklarasi damai yang diproyeksikan berlangsung pada pekan ketiga atau keempat September.
Sementara masa kampanye dijadwalkan pada 2-4 Oktober 2026. Setelah itu, kandidat dan pendukung memasuki masa tenang selama 5-7 Oktober.
Puncaknya, pemungutan suara Pilkades Serentak dijadwalkan berlangsung pada 8 Oktober 2026.
Namun, semakin dekatnya hari pemungutan suara juga membuat potensi persoalan harus mendapat perhatian lebih serius. Dinas PMD telah memetakan sejumlah titik rawan yang berpotensi muncul selama tahapan berlangsung.
Persaingan antarkandidat dan gesekan antarpendukung menjadi salah satu perhatian. Selain itu, potensi politik uang, persoalan data pemilih, aktivitas di media sosial, hingga kemungkinan sengketa hukum setelah pemungutan suara juga masuk dalam pemetaan.
Kondisi tersebut membuat koordinasi lintasinstansi menjadi penting. Setiap persoalan diharapkan dapat ditangani sejak awal agar tidak berkembang menjadi konflik yang mengganggu jalannya Pilkades.
Bupati Asmar sebelumnya juga meminta seluruh pihak tidak bekerja sendiri-sendiri. Pemerintah daerah, Forkopimda, kecamatan, desa, penyelenggara, kandidat, dan masyarakat harus memiliki komitmen yang sama menjaga proses demokrasi.
Dengan tahapan yang terus berjalan, perhatian pemerintah kini tidak hanya memastikan seluruh jadwal terlaksana, tetapi juga memastikan setiap tahapan berlangsung aman, adil, dan dapat diterima seluruh peserta Pilkades.**
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









