Persoalan LGBT Pelajar Jadi Perhatian LAMR Kepulauan Meranti
MERANTI – Munculnya dugaan hubungan sesama jenis yang melibatkan siswi di salah satu SMA sederajat di Kepulauan Meranti mendapat perhatian Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kepulauan Meranti. Persoalan tersebut dinilai tidak cukup diserahkan kepada sekolah, tetapi membutuhkan peran keluarga hingga pemerintah.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Kepulauan Meranti, Datuk Seri Afrizal Cik, S.Sos., M.Si., mengatakan pencegahan terhadap persoalan pergaulan anak dan remaja harus dilakukan sejak dini.
“Ini harus menjadi perhatian kita bersama. Jangan sampai persoalan yang menyangkut perilaku dan pergaulan anak-anak kita hanya ditangani setelah terjadi. Upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini, secara bersama-sama dan berkesinambungan,” ujar Afrizal Cik, Jumat (2/10/2026).
Menurutnya, pengawasan keluarga, lingkungan pergaulan, pengaruh media sosial hingga pendidikan karakter di sekolah harus mendapat perhatian secara bersamaan.
“Jangan hanya menyalahkan anak. Kita harus melihat lingkungan pergaulannya, pola pengawasan keluarga, pengaruh media sosial, pendidikan karakter di sekolah dan bagaimana komunikasi antara anak dengan orang tua. Semua itu harus diperkuat,” katanya.
Afrizal Cik juga mendorong sekolah memiliki pola pembinaan dan deteksi dini terhadap persoalan pergaulan remaja. Jika ditemukan indikasi masalah, komunikasi dengan orang tua dan pihak terkait harus segera dibangun.
“Kalau sudah ada indikasi persoalan, jangan dibiarkan berkembang. Sekolah, orang tua dan pihak terkait harus segera berkomunikasi dan mencari jalan keluarnya dengan pendekatan pembinaan, bukan semata-mata pendekatan penghukuman,” tegasnya.
LAMR Meranti juga mendorong Pemkab Kepulauan Meranti, instansi pendidikan, lembaga perlindungan anak, Kementerian Agama, tenaga psikologi atau konseling, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga lembaga adat memperkuat koordinasi.
Afrizal Cik mengingatkan penanganan pelajar tetap harus menjaga hak dan martabat anak.
“Anak-anak kita harus dibina, bukan dipermalukan. Kalau ada persoalan, selesaikan dengan pendekatan yang mendidik, melibatkan orang tua dan tenaga profesional bila diperlukan. Tujuan akhirnya adalah menyelamatkan masa depan mereka,” kata Afrizal Cik.
Sebelumnya, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA sederajat Kepulauan Meranti, Poyadi, membenarkan adanya kasus hubungan sesama jenis yang terungkap di salah satu sekolah.
Menurut Poyadi, siswi yang bersangkutan telah mendapatkan pembinaan. Pihak sekolah juga berharap persoalan tersebut mendapat perhatian berbagai pihak.**
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









