Pemkab Meranti dan Samsat Siapkan Langkah Terpadu Kejar Kepatuhan Wajib Pajak
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat, UPT Samsat Selatpanjang bersama Kepolisian, Bapenda, dan instansi terkait juga berencana menggelar operasi gabungan secara persuasif di sejumlah ruas jalan utama di Selatpanjang. Kegiatan tersebut tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Dalam kesempatan itu, Muzamil juga mengajak Jasa Raharja untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), terutama pada kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Di sisi pelayanan, UPT Samsat Selatpanjang turut menghadirkan kemudahan bagi wajib pajak. Kepala UPT Samsat Selatpanjang Abdul Hamid menjelaskan bahwa masyarakat kini tidak lagi diwajibkan membawa KTP asli saat mengurus administrasi pajak kendaraan, melainkan cukup menggunakan fotokopi KTP sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kolaborasi yang semakin erat antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, UPT Samsat Selatpanjang, Kepolisian, Jasa Raharja, serta seluruh pemangku kepentingan, pemerintah berharap penerimaan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor terus meningkat.
Optimalisasi sektor ini diyakini akan menjadi salah satu penopang penting bagi PAD yang selanjutnya digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mempercepat pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti.**
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari










