Pemkab Meranti dan Samsat Siapkan Langkah Terpadu Kejar Kepatuhan Wajib Pajak
MERANTI – Rendahnya penerimaan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Di tengah upaya memperkuat kondisi fiskal daerah, pemerintah kini menggandeng UPT Samsat Selatpanjang, Kepolisian, dan Jasa Raharja untuk menyusun berbagai strategi guna meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sinergi tersebut dibahas dalam pertemuan jajaran UPT Samsat Selatpanjang dengan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, yang kemudian dilanjutkan bersama Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn.) H. Asmar di ruang kerja bupati, Rabu (8/7/2026).
Hadir dalam pertemuan itu Sekretaris Daerah Sudandri, Kepala Bapenda Agusyanto, Kepala Dinas Perhubungan Fahri, Kepala BPKAD Fajar Triasmoko, Kepala UPT Samsat Selatpanjang Abdul Hamid beserta jajaran, perwakilan Jasa Raharja, unsur Kepolisian, Kabag Hukum, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Dalam diskusi tersebut, Kepala UPT Samsat Selatpanjang Abdul Hamid memaparkan kondisi penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Kepulauan Meranti yang dinilai masih belum optimal. Ia meminta dukungan dan masukan dari pemerintah daerah agar berbagai potensi penerimaan yang selama ini belum tergarap dapat dimaksimalkan.
Menurut Abdul Hamid, sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) pada 5 Januari 2025, pola pembagian penerimaan pajak kendaraan mengalami perubahan.
Kini, besarnya pendapatan yang diterima pemerintah kabupaten bergantung pada realisasi opsen PKB yang berhasil dihimpun di daerah masing-masing. Artinya, semakin tinggi tingkat kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor, semakin besar pula dana yang akan kembali ke daerah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan tingkat kepatuhan wajib pajak masih menjadi tantangan. Berdasarkan data UPT Samsat Selatpanjang, penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kepulauan Meranti saat ini rata-rata baru mencapai sekitar Rp4 juta setiap hari.
Menanggapi kondisi tersebut, Bupati H. Asmar mengusulkan agar dilakukan terobosan melalui program pemutihan tunggakan pajak kendaraan. Menurutnya, kebijakan itu dapat menjadi stimulus bagi masyarakat yang selama ini menunggak agar kembali memenuhi kewajibannya.
“Untuk tunggakan pajak kendaraan tahun-tahun sebelumnya akan diberikan pemutihan sehingga masyarakat cukup membayar pajak tahun berjalan. Kami berharap kebijakan ini dapat mendorong masyarakat kembali taat membayar pajak kendaraan,” ujar Asmar.
Selain mendorong kepatuhan masyarakat, Bupati juga meminta Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Inventarisasi tersebut mencakup kendaraan yang masih aktif digunakan maupun yang sudah dihapuskan dari daftar aset. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan status setiap kendaraan, sekaligus mengetahui kendaraan mana yang masih menjadi tanggung jawab pemerintah dalam pembayaran pajak.
Kendaraan yang telah dihapuskan dari aset daerah juga diminta segera dilaporkan ke Samsat agar dapat diproses penghapusan dari register kendaraan. Ke depan, pembayaran pajak seluruh kendaraan dinas direncanakan dilakukan secara terpusat melalui Bidang Aset BPKAD sehingga administrasinya lebih tertib dan mudah diawasi.
Sementara itu, Wakil Bupati Muzamil Baharudin menilai masih terdapat potensi besar yang belum tergarap dari kendaraan operasional milik perusahaan swasta, lembaga perbankan, hingga kendaraan yang dipasarkan showroom di Kepulauan Meranti.
Ia meminta Samsat bersama Bapenda segera melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap kendaraan-kendaraan tersebut.
Menurut Muzamil, banyak kendaraan perusahaan yang setiap hari beroperasi di wilayah Kepulauan Meranti, namun masih menggunakan pelat nomor dari daerah lain sehingga pajak kendaraan dibayarkan di luar daerah.
“Mereka memanfaatkan infrastruktur jalan yang dibangun pemerintah daerah, tetapi pajaknya justru masuk ke daerah lain karena masih menggunakan pelat nomor luar. Karena itu kami mendorong agar kendaraan operasional tersebut segera dimutasi menjadi pelat nomor Kepulauan Meranti,” tegas Muzamil.
Pemerintah daerah juga berharap kendaraan baru maupun kendaraan bekas yang dipasarkan showroom di Kepulauan Meranti dapat didaftarkan menggunakan pelat nomor daerah setempat sebelum diserahkan kepada konsumen. Langkah ini diyakini akan memperbesar kontribusi pajak kendaraan terhadap PAD.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat, UPT Samsat Selatpanjang bersama Kepolisian, Bapenda, dan instansi terkait juga berencana menggelar operasi gabungan secara persuasif di sejumlah ruas jalan utama di Selatpanjang. Kegiatan tersebut tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Dalam kesempatan itu, Muzamil juga mengajak Jasa Raharja untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), terutama pada kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Di sisi pelayanan, UPT Samsat Selatpanjang turut menghadirkan kemudahan bagi wajib pajak. Kepala UPT Samsat Selatpanjang Abdul Hamid menjelaskan bahwa masyarakat kini tidak lagi diwajibkan membawa KTP asli saat mengurus administrasi pajak kendaraan, melainkan cukup menggunakan fotokopi KTP sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kolaborasi yang semakin erat antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, UPT Samsat Selatpanjang, Kepolisian, Jasa Raharja, serta seluruh pemangku kepentingan, pemerintah berharap penerimaan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor terus meningkat.
Optimalisasi sektor ini diyakini akan menjadi salah satu penopang penting bagi PAD yang selanjutnya digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mempercepat pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti.**
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









