Pemkab Meranti dan Samsat Siapkan Langkah Terpadu Kejar Kepatuhan Wajib Pajak
MERANTI – Rendahnya penerimaan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Di tengah upaya memperkuat kondisi fiskal daerah, pemerintah kini menggandeng UPT Samsat Selatpanjang, Kepolisian, dan Jasa Raharja untuk menyusun berbagai strategi guna meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sinergi tersebut dibahas dalam pertemuan jajaran UPT Samsat Selatpanjang dengan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, yang kemudian dilanjutkan bersama Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn.) H. Asmar di ruang kerja bupati, Rabu (8/7/2026).
Hadir dalam pertemuan itu Sekretaris Daerah Sudandri, Kepala Bapenda Agusyanto, Kepala Dinas Perhubungan Fahri, Kepala BPKAD Fajar Triasmoko, Kepala UPT Samsat Selatpanjang Abdul Hamid beserta jajaran, perwakilan Jasa Raharja, unsur Kepolisian, Kabag Hukum, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Dalam diskusi tersebut, Kepala UPT Samsat Selatpanjang Abdul Hamid memaparkan kondisi penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Kepulauan Meranti yang dinilai masih belum optimal. Ia meminta dukungan dan masukan dari pemerintah daerah agar berbagai potensi penerimaan yang selama ini belum tergarap dapat dimaksimalkan.
Menurut Abdul Hamid, sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) pada 5 Januari 2025, pola pembagian penerimaan pajak kendaraan mengalami perubahan.
Kini, besarnya pendapatan yang diterima pemerintah kabupaten bergantung pada realisasi opsen PKB yang berhasil dihimpun di daerah masing-masing. Artinya, semakin tinggi tingkat kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor, semakin besar pula dana yang akan kembali ke daerah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan tingkat kepatuhan wajib pajak masih menjadi tantangan. Berdasarkan data UPT Samsat Selatpanjang, penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kepulauan Meranti saat ini rata-rata baru mencapai sekitar Rp4 juta setiap hari.
Menanggapi kondisi tersebut, Bupati H. Asmar mengusulkan agar dilakukan terobosan melalui program pemutihan tunggakan pajak kendaraan. Menurutnya, kebijakan itu dapat menjadi stimulus bagi masyarakat yang selama ini menunggak agar kembali memenuhi kewajibannya.
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









