Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

Kualitas Udara Belum Membaik, PJJ di Meranti Diperpanjang hingga 14 Oktober

MERANTI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, memperpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa PAUD hingga SMP sederajat pada 12–14 Oktober 2026.

Kebijakan ini diambil menyusul kualitas udara di daerah tersebut yang masih berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Benar, PJJ kita perpanjang hingga 14 Oktober,” kata Plt Kepala Disdikbud Kepulauan Meranti, Raja Yusran, Ahad (11/10).

Raja menyebutkan, keputusan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Kemendikdasmen RI Nomor 20 Tahun 2026 tentang penyelenggaraan layanan pendidikan pada satuan pendidikan di daerah terdampak asap kebakaran hutan dan lahan, serta memperhatikan hasil pengukuran kualitas udara oleh Dinas Kesehatan yang menyatakan tidak sehat atau berbahaya.

“Karena keselamatan anak adalah yang utama” Tambahnya.

Melalui surat Nomor 400.3/DISDIKBUD/2940 tertanggal 11 Oktober 2026, Disdikbud meminta seluruh satuan pendidikan negeri dan swasta tetap melaksanakan pembelajaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Sekolah yang terkendala akses listrik atau jaringan internet diperbolehkan menggunakan modul penugasan berbasis rumah. Orang tua juga diminta memastikan anak tetap berada di rumah dan menghindari aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara belum membaik.

Sementara itu, guru dan tenaga kependidikan yang sehat tetap hadir di sekolah sesuai pengaturan kepala satuan pendidikan, dengan menggunakan masker dan membatasi aktivitas di luar ruangan.

Raja mengatakan, keputusan mengenai pembelajaran pada Kamis (15/10) akan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara. Disdikbud akan menyampaikan pemberitahuan lanjutan paling lambat pada siang hari.

“Masuk sekolah Kamis, 15 Oktober. Nanti akan kita lihat lagi perkembangan kualitas udara. Semoga kualitas udara segera membaik,” ujarnya.

Sebelumnya, Disdikbud Kepulauan Meranti telah memberlakukan PJJ pada 9–10 Oktober 2026 sebagai langkah perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah kabut asap. **

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari