Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

Dua Terduga Penyalahguna Narkotika Ditangkap, Polisi Sita Sabu hingga Timbangan Digital

BENGKALIS – Polsek Mandau mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Dalam pengungkapan yang dilakukan Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB itu, dua terduga pelaku berhasil diamankan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., mengatakan kedua terduga yang ditangkap masing-masing berinisial A (34) dan A (35).

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di Jalan Hangtuah, Desa Tambusai Batang Dui Manis. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pertama beserta barang bukti.

Hasil pemeriksaan kemudian dikembangkan hingga mengarah kepada terduga kedua yang ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Indra Pahlawan, Desa Air Jamban. Berdasarkan keterangan awal, sabu tersebut diduga diperoleh dari seseorang yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari pengungkapan itu, polisi menyita dua paket diduga narkotika jenis sabu, dua unit telepon genggam, uang tunai Rp361.000, satu kotak rokok, satu timbangan digital, satu bungkus plastik klip kosong, serta satu unit sepeda motor.

Saat ini, kedua terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Polres Bengkalis mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkotika dengan memberikan informasi kepada kepolisian. Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau membutuhkan bantuan kepolisian. **

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari