30 Kg Sabu dan 122 Ribu Ekstasi Dimusnahkan Polres Bengkalis
BENGKALIS – Puluhan kilogram sabu, ratusan ribu pil ekstasi, hingga ratusan pcs etomidate akhirnya dimusnahkan Polres Bengkalis. Barang bukti dalam jumlah jumbo itu merupakan hasil pengungkapan Satuan Reserse Narkoba dan Polsek Bantan yang berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika internasional.
Pemusnahan dilakukan dalam rangkaian konferensi pers di Bengkalis, Rabu (9/9). Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., memimpin langsung kegiatan tersebut bersama sejumlah unsur aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Tak sedikit barang terlarang yang dimusnahkan. Totalnya mencapai 30.635,81 gram sabu, 122.459 butir pil ekstasi dan 384 pcs etomidate.
Barang bukti tersebut sebelumnya diamankan polisi dari sejumlah pengungkapan perkara narkotika. Setelah melalui proses hukum dan memenuhi ketentuan untuk dimusnahkan, seluruh barang bukti kemudian dimusnahkan agar tidak kembali jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan, pengungkapan kasus dalam jumlah besar tersebut menjadi bukti bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi jaringan narkotika untuk menjadikan Bengkalis sebagai jalur peredaran.
“Kami akan terus melakukan langkah tegas terhadap setiap bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Informasi dari masyarakat juga sangat penting untuk membantu kami memutus jaringan ini,” tegas Fahrian.
Besarnya barang bukti yang dimusnahkan sekaligus menunjukkan bahwa ancaman narkotika tidak bisa dipandang sebelah mata. Apalagi barang tersebut berkaitan dengan jaringan peredaran lintas wilayah hingga jaringan internasional.
Karena itu, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya dengan menangkap pengedar. Upaya tersebut harus dibarengi dengan pencegahan, pengawasan lingkungan serta keberanian masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan.
Konferensi pers dan pemusnahan turut dihadiri unsur TNI, Kejaksaan Negeri Bengkalis, Pengadilan Negeri Bengkalis, Bea Cukai, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, DPRD, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Kesbangpol, TNI AL, Laboratorium Forensik Polda Riau, BNNK Dumai serta sejumlah instansi dan organisasi terkait.
Pemusnahan itu pun menjadi penanda bahwa barang bukti yang berhasil direbut dari jaringan narkotika tidak akan kembali beredar di tengah masyarakat.
Polres Bengkalis memastikan pemberantasan narkotika akan terus dilanjutkan, termasuk memburu pihak-pihak yang berada di balik jaringan peredaran tersebut.**
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









