Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

279.893 Jiwa Terselamatkan dari Gagalnya Peredaran Narkotika di Bengkalis

BENGKALIS – Bukan hanya puluhan kilogram sabu dan ratusan ribu pil ekstasi yang berhasil direbut dari jaringan narkotika. Di balik pengungkapan tersebut, ada angka yang jauh lebih penting: 279.893 jiwa diperkirakan terselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Angka itu dihitung berdasarkan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan Polres Bengkalis sebelum sempat beredar luas di masyarakat.

Polisi mengamankan 30.635,81 gram sabu, 122.459 butir pil ekstasi dan 384 pcs etomidate dari pengungkapan Satuan Reserse Narkoba dan Polsek Bantan. Perkara tersebut berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika internasional.

Seluruh barang bukti kemudian dimusnahkan dalam kegiatan yang dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., Rabu (9/9).

Kapolres Bengkalis mengatakan, keberhasilan mengamankan barang bukti dalam jumlah besar tidak semata-mata dilihat dari banyaknya narkotika yang disita. Dampak terbesar justru berada pada masyarakat yang terhindar dari bahaya penyalahgunaan barang haram tersebut.

“Yang paling penting bukan hanya berapa banyak barang bukti yang kami amankan, tetapi berapa banyak masyarakat yang bisa kami selamatkan dari bahaya narkotika,” kata Fahrian.

Dengan jumlah barang bukti yang diamankan, polisi memperkirakan sekitar 279.893 jiwa dapat terhindar dari potensi penyalahgunaan narkotika tersebut.

Angka itu menjadi gambaran betapa luas dampak yang bisa ditimbulkan apabila narkotika berhasil masuk ke tengah masyarakat. Satu paket narkotika tidak berhenti pada pengguna, tetapi dapat memicu persoalan sosial, kesehatan, kriminalitas hingga rusaknya masa depan generasi muda.

Karena itu, perang terhadap narkotika dinilai tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian. Keluarga, lingkungan pendidikan, pemerintah daerah dan masyarakat memiliki peran yang sama penting dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.

Fahrian mengajak masyarakat untuk menjadi mata dan telinga polisi di lingkungan masing-masing. Aktivitas yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan transaksi maupun peredaran narkotika, diharapkan segera dilaporkan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama memerangi narkotika. Jangan sampai barang yang berhasil kami ungkap ini justru beredar dan merusak generasi kita,” ujarnya.

Pemusnahan barang bukti tersebut turut melibatkan unsur TNI, kejaksaan, pengadilan, Bea Cukai, pemerintah daerah, BNNK Dumai, Laboratorium Forensik Polda Riau dan instansi terkait lainnya.

Bagi Polres Bengkalis, pemusnahan puluhan kilogram sabu dan ratusan ribu ekstasi bukan sekadar mengakhiri status barang bukti. Lebih dari itu, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memutus rantai peredaran sekaligus menjaga ratusan ribu masyarakat dari ancaman narkotika.

279.893 jiwa yang diperkirakan terselamatkan menjadi ukuran lain dari keberhasilan pengungkapan tersebut—bahwa setiap kilogram narkotika yang gagal beredar berarti semakin banyak kehidupan yang terlindungi.**

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari