Bupati Asmar Tekankan Aset Daerah Harus Ditata Sesuai Ketentuan
MERANTI – Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menekankan agar pengelolaan aset daerah dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan. Termasuk aset yang sudah rusak atau tidak lagi dapat dimanfaatkan.
Menurut Asmar, barang milik pemerintah yang memenuhi ketentuan untuk dilelang maupun dimusnahkan harus diproses melalui mekanisme yang berlaku dan dilengkapi administrasi.
“Kalau memang barang yang tidak bisa kita lelang dan sesuai ketentuan dapat dimusnahkan, kita buat berita acara pemusnahan. Begitu juga dokumen yang sudah tidak dapat digunakan lagi, kita selesaikan sesuai prosedur,” katanya.
Penekanan itu disampaikan Asmar saat menerima Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai Dulatif di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (8/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Asmar menyampaikan apresiasi atas dukungan KPKNL Dumai selama ini dalam membantu Pemkab Meranti mengelola aset daerah, khususnya melalui mekanisme lelang.
Ia berharap kerja sama tersebut terus dilakukan secara profesional, transparan, serta mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Kami mengharapkan kerja sama yang baik secara profesional. Apa yang harus kita lakukan, sesuai SOP saja,” ujar Asmar.
Menurut dia, penataan aset penting untuk memastikan barang dan dokumen milik pemerintah memiliki status yang jelas serta ditangani sesuai aturan. Asmar juga berharap koordinasi dengan KPKNL Dumai dalam pengelolaan aset dapat terus ditingkatkan.
“Yang penting kita bekerja secara profesional dan sesuai SOP. Mudah-mudahan kerja sama ini berjalan sukses,” kata Asmar.
Sementara itu, Kepala KPKNL Dumai Dulatif mengatakan kunjungannya ke Meranti merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus koordinasi dengan wilayah kerja KPKNL Dumai.
“Ini sebenarnya saya baru sempat bersilaturahmi ke wilayah kerja kami. Wilayah kerja kami ada lima kabupaten/kota, salah satunya Kepulauan Meranti,” ujar Dulatif.
Dulatif menjelaskan, KPKNL Dumai memiliki sejumlah tugas dan fungsi, antara lain pengelolaan kekayaan negara, penilaian, pelayanan lelang, serta pengurusan piutang negara.
Ia berharap komunikasi dan kerja sama dengan Pemkab Meranti semakin kuat, terutama dalam menjalankan tugas dan fungsi tersebut.
“Ke depan masih banyak pekerjaan yang perlu kita selesaikan bersama. Kami berharap dukungan dan kolaborasi ini terus berjalan,” katanya.
Dalam pertemuan itu juga dibahas pengelolaan aset yang sudah tidak dapat dimanfaatkan, termasuk mekanisme lelang maupun penanganan barang yang memenuhi ketentuan untuk dimusnahkan.
Untuk hasil lelang, dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa pelaksanaan lelang pada Juni lalu menghasilkan sekitar Rp600 juta.
Pertemuan turut dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti serta pejabat pelelang KPKNL Dumai, Hasintongan Pardede, Jannes Hasiholan, dan Olivia Sitanggang. **
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









