Bagian Umum Digeledah Kejari, Pemkab Meranti Pilih Kooperatif
MERANTI – Penggeledahan di lingkungan Kantor Bupati Kepulauan Meranti oleh Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti tidak mengganggu aktivitas pemerintahan. Pemkab Kepulauan Meranti memilih menghormati proses hukum yang tengah berlangsung dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
Penggeledahan tersebut dilakukan Tim Kejari Kepulauan Meranti di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (8/9/2026). Langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang ditangani aparat penegak hukum.
Kepala Bagian Prokopim Setdakab Kepulauan Meranti, Afrinal Yusran S.IP., MM., mengatakan pemerintah daerah siap memberikan dukungan yang diperlukan selama proses hukum berlangsung. Termasuk apabila penyidik membutuhkan dokumen, data maupun keterangan dari lingkungan Pemkab Meranti.
“Kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Penggeledahan itu merupakan bagian dari proses penyidikan dan hal yang normal dalam penegakan hukum,” ujar Yusran, Rabu (9/9/2026) di Selatpanjang.
Menurut dia, Pemkab Meranti tidak ingin mencampuri proses penanganan perkara. Seluruh proses diserahkan kepada aparat penegak hukum agar berjalan secara profesional, objektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di tengah proses tersebut, Yusran meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan. Informasi yang belum terverifikasi, kata dia, berpotensi menimbulkan persepsi keliru apabila disebarluaskan tanpa dasar yang jelas.
Pemkab juga mengingatkan agar persoalan hukum tersebut tidak ditarik ke ranah politik. Pemerintah daerah berharap seluruh pihak memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan proses penyidikan tanpa tekanan maupun kepentingan lain.
“Mari kita berikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai proses hukum ini dipolitisir atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Yusran memastikan aktivitas pemerintahan tidak terhenti akibat adanya proses hukum tersebut. Pelayanan dan pekerjaan di lingkungan Sekretariat Daerah maupun organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya tetap berlangsung sebagaimana mestinya.
“Sesuai arahan Bupati juga, seluruh roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Setiap persoalan dalam pengelolaan anggaran menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan daerah,” katanya.
Ia menambahkan, evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan menjadi bagian penting agar setiap proses pengelolaan anggaran daerah dapat dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, Pemkab Meranti mengajak masyarakat menunggu perkembangan perkara berdasarkan informasi resmi dari aparat penegak hukum. Masyarakat juga diminta tidak ikut menyebarkan kabar yang sumber dan kebenarannya belum dapat dipastikan.
“Kita tunggu saja proses yang sedang berjalan di Kejaksaan. Kita minta jangan ada pihak-pihak yang memanfaatkan isu ini untuk kepentingan lain, apalagi sampai dipolitisir,” ungkapnya.**
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









