Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

Udara Pekanbaru Memburuk, Disdik Ambil Keputusan soal Sekolah

PEKANBARU – Memburuknya kualitas udara membuat aktivitas belajar tatap muka di Kota Pekanbaru kembali dihentikan sementara. Seluruh siswa PAUD, TK, SD hingga SMP negeri dan swasta diminta belajar dari rumah pada 6–7 Oktober 2026.

Kebijakan tersebut diambil Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru setelah hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), Senin (5/10/2026), menunjukkan kualitas udara telah masuk kategori sangat tidak sehat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan kondisi tersebut menjadi pertimbangan utama pemerintah untuk mengalihkan sementara pembelajaran dari sekolah ke rumah.

“Memperhatikan hasil pemantauan ISPU, kondisi pada hari Senin, 5 Oktober 2026 kualitas udara terpantau pada kategori sangat tidak sehat,” kata Abdul Jamal.

Keputusan itu dituangkan melalui Surat Edaran Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3348/2026. Ketentuan berlaku bagi seluruh satuan pendidikan negeri maupun swasta di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Sementara sekolah dan madrasah yang berada di bawah Kementerian Agama maupun kementerian lainnya diimbau melakukan penyesuaian serupa. Kebijakan tersebut diprioritaskan untuk mengurangi paparan udara buruk terhadap anak-anak.

“Memperhatikan kondisi kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik,” sebut Abdul Jamal.

Meski siswa tidak datang ke sekolah, kegiatan belajar tetap berjalan. Sekolah diminta melaksanakan pembelajaran jarak jauh sesuai kemampuan dan sarana yang tersedia.

Bagi peserta didik yang terkendala jaringan internet maupun akses listrik, sekolah dapat menyiapkan modul tertulis dan penugasan mandiri yang dikerjakan dari rumah.

Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru akan terus memantau perkembangan kualitas udara bersama instansi terkait. Hasil evaluasi selanjutnya menjadi dasar untuk menentukan apakah pembelajaran tatap muka dapat kembali dilakukan setelah 7 Oktober atau kebijakan belajar dari rumah perlu diperpanjang. (mcr)

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari