Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

Tiga Paket Rampung, PUPR Meranti Segera Tender 14 Proyek Jalan dan Jembatan

MERANTI – Sebanyak 14 proyek jalan dan jembatan di Kabupaten Kepulauan Meranti segera masuk tahap tender. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menargetkan paket-paket tersebut tayang dalam pekan ini.

Proyek itu merupakan bagian dari 17 kegiatan fisik bidang Bina Marga yang disiapkan PUPR Meranti sepanjang 2026. Tiga paket lainnya telah lebih dulu diselesaikan.

Plt Kepala Bidang Bina Marga PUPR Kabupaten Kepulauan Meranti, Guspi ST, mengatakan proses pengadaan 14 paket tersebut masih berjalan. Seluruh kegiatan juga telah mendapatkan rekomendasi pimpinan.

“Saat ini masih berproses, pekerjaan masih berada pada tahap pemasukan dokumen tender. Insyaallah kita pastikan minggu ini tayang paketnya,” ujar Guspi, Selasa (1/9) di ruang kerjanya.

Dari 14 paket yang akan ditenderkan, sebagian besar berkaitan dengan peningkatan dan pembangunan jalan. Beberapa di antaranya berada di ruas Jalan Sungai Tohor–Tanjung Sari, Jalan Lestari–Ladang Kecil Palapa, Jalan Utama Parit Gantung, Jalan Nusa Indah, Jalan Bihun, serta Jalan Sialang Pulai Desa Penyagun.

Paket lainnya mencakup Jalan Desa Sialang Pasung–Segomeng dan Jalan Semukut–Kuala Merbau.

Selain peningkatan jalan, PUPR juga menyiapkan pembangunan Jalan Pinang Desa Tanjung Peranap, Jalan Pelabuhan Dusun II Desa Penyagun, serta Jalan Parit Masjid Desa Dwi Tunggal.

Tidak hanya jalan, pekerjaan yang masuk daftar tersebut juga mencakup pembangunan pelantar Jalan Belibis, pembangunan Jembatan Desa Melai, dan rehabilitasi Jembatan Sungai Gelora di Kelurahan Selatpanjang Kota.

Sementara itu, tiga pekerjaan yang telah selesai dikerjakan terdiri atas rehabilitasi duiker Jalan Lingkar Dorak, rehabilitasi duiker Jalan Pelajar Desa Alahair, serta peningkatan Jalan Pangaram.

Guspi menjelaskan, setelah dokumen diserahkan kepada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), proses pemilihan penyedia membutuhkan waktu sekitar 25 hari kalender.

Tahapan tersebut meliputi pengumuman, pemasukan dan evaluasi penawaran, penetapan pemenang hingga masa sanggah. Seluruh proses dilaksanakan sesuai ketentuan Perpres Nomor 46 Tahun 2025.

“Prosesnya dimulai dari pengumuman, pemasukan dan evaluasi penawaran, penetapan pemenang hingga masa sanggah. Secara keseluruhan, tahapan tersebut membutuhkan waktu kurang lebih 25 hari kalender,” jelas Guspi.

PUPR Meranti terus mendorong agar proses pengadaan berjalan sesuai tahapan sehingga 14 paket yang masih dalam proses tender dapat segera dilanjutkan ke pekerjaan fisik.

Proyek-proyek tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur, memperbaiki akses transportasi, serta mendukung konektivitas dan aktivitas masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti. (nur)

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari