Jelang Pilkades, Asmar Ingatkan Jangan Ada Permainan di Balik Demokrasi Desa
MERANTI – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Kepulauan Meranti 2026 mulai memasuki tahapan yang dinilai krusial. Pemerintah daerah meminta seluruh pihak menjaga proses demokrasi di tingkat desa agar tidak terseret kepentingan kelompok maupun persaingan antarkandidat.
Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menegaskan hal itu saat memimpin rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah pihak terkait persiapan Pilkades Serentak 2026 di Ruang Rapat Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Kamis (10/9/2026).
Asmar meminta seluruh tahapan tidak sekadar diselesaikan secara administratif. Setiap proses harus dijalankan dengan prinsip transparansi, profesionalitas, keadilan, serta berpedoman pada aturan yang berlaku.
Menurut dia, Pilkades memiliki arti penting karena hasilnya akan menentukan arah pemerintahan desa untuk beberapa tahun ke depan. Kepala desa terpilih nantinya tidak hanya berhadapan dengan urusan pemerintahan, tetapi juga pembangunan, pembinaan masyarakat, hingga pemberdayaan warga.
Karena itu, pemerintah diminta tidak masuk terlalu jauh ke dalam kepentingan kandidat.
“Pemerintah harus berdiri di atas semua kepentingan dan memastikan proses demokrasi di desa berlangsung secara objektif dan berkeadilan,” tegas Asmar.
Ia juga mengingatkan agar koordinasi tidak dilakukan ketika persoalan sudah muncul. Pemetaan persoalan, komunikasi lintasinstansi, dan langkah antisipasi harus disiapkan sejak awal.
Asmar meminta pelayanan kepada seluruh calon kepala desa maupun masyarakat diberikan dengan standar yang sama. Tidak boleh ada perlakuan berbeda hanya karena pilihan politik atau kedekatan tertentu.
“Kita tentu berharap seluruh tahapan Pilkades Tahun 2026 di Kabupaten Kepulauan Meranti dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar, demokratis, jujur, adil, transparan, dan berintegritas,” ujarnya.
Bupati juga menilai keamanan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keberhasilan Pilkades. Persaingan politik di tingkat desa, jika tidak dikelola dengan baik, berpotensi berkembang menjadi gesekan antarpendukung.
Karena itu, seluruh unsur diminta membangun sinergi sejak tahapan awal sampai proses pemungutan suara dan penyelesaian seluruh rangkaian Pilkades.
“Mari kita jadikan Pilkades Tahun 2026 sebagai momentum memperkuat demokrasi desa, mempererat persatuan masyarakat, serta mempercepat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti,” katanya.
Asmar menegaskan, tanggung jawab menjaga Pilkades bukan hanya berada di tangan pemerintah daerah. Pemerintah kecamatan, pemerintah desa, penyelenggara, aparat keamanan, Forkopimda, calon kepala desa, hingga masyarakat memiliki peran masing-masing.
“Saya yakin, dengan sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah, Forkopimda, penyelenggara, pemerintah kecamatan dan desa, serta seluruh elemen masyarakat, seluruh tahapan Pilkades Tahun 2026 dapat kita laksanakan dengan sebaik-baiknya,” tutup Asmar.**
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









