Segel KKP Dibuka, Proyek Galangan Kapal di KITB Siak Kembali Dikebut
SIAK – Proyek galangan kapal PT Mitra Nusantara Shipyard (MNS) di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), Siak, kembali mendapat lampu hijau. Segel penghentian sementara di sisi perairan telah dibuka Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), membuat pembangunan yang sempat tertahan bisa kembali dikebut.
Pencabutan tanda penghentian sementara dilakukan Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP pada Ahad (4/10/2026). Langkah itu sekaligus mengakhiri persoalan administratif yang sejak Juni lalu membatasi kegiatan PT MNS di sisi perairan.
Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli, M.Si., menyebut persoalan tersebut sejak awal tidak menyentuh aktivitas industri di daratan. Kendalanya hanya berkaitan dengan administrasi pemanfaatan ruang laut.
“Sedari awal memang tidak ada masalah, selain masalah administrasi saja khusus di bagian laut. Sementara kegiatan industri di bagian daratnya tetap berjalan biasa. Alhamdulillah buah kesabaran itu datang di waktu yang tepat. Kami ucapkan terimakasih pada KKP, ini sekaligus jadi kado ulang tahun ke-27 Kabupaten Siak,” kata Bupati Afni, Rabu, (7/10/2026).
Penghentian sementara sebelumnya diberlakukan karena PT MNS belum mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) untuk pembangunan di sisi perairan.
Dalam berita acara pelepasan disebutkan, terdapat dua dasar pencabutan tanda penghentian. PT MNS telah melunasi denda administratif dan mengajukan persyaratan dasar PKKPRL melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Dengan persoalan tersebut diselesaikan, perusahaan kini dapat melanjutkan pembangunan galangan kapal di sisi perairan. Adapun pekerjaan di daratan tetap berjalan selama proses penyelesaian administrasi berlangsung.
Proyek PT MNS menjadi investasi industri perdana yang membuka geliat KITB setelah kawasan tersebut berdiri selama puluhan tahun. Pada tahap pertama, investasi yang ditanamkan mencapai lebih dari Rp250 miliar dengan proyeksi penyerapan lebih dari 200 tenaga kerja setelah beroperasi.
Direktur Utama PT KITB Eriyanto Hady mengatakan pihaknya telah menerima pemberitahuan dan bukti pelepasan tanda penghentian dari PT MNS. Perkembangan tersebut kemudian dilaporkan kepada Bupati Siak.
Namun, geliat investasi KITB disebut tidak berhenti pada proyek galangan kapal tersebut. Afni memberikan sinyal bakal ada investasi dengan nilai lebih besar yang segera diresmikan.
“InsyaAllah besok ada peresmian investasi lebih besar lagi melebihi PT MNS di KITB. Penanda nyata bahwa KITB sedang menggeliat hebat dan perlu dukungan kita bersama. Sekaligus membuktikan bahwa Siak sedang menjadi sentral baru ekonomi Riau, dan kita tidak akan menyerah dengan tekanan fiskal berkurangnya TKD dari pusat,” kata Afni.
Pemkab Siak menjadikan masuknya investor sebagai salah satu strategi mencari sumber pertumbuhan dan pendapatan baru di tengah tekanan fiskal akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD).
“Menyuarakan keadilan fiskal ke pusat adalah tanggungjawab kita menjaga hak rakyat di daerah. Sedangkan menggaet investor di KITB adalah kewajiban kita bekerja demi kesejahteraan rakyat. Kita berupaya mencari sumber-sumber pendapatan baru, salah satunya melalui BUMD KITB yang sedang terus kita benahi,” tambah Afni.
Dibukanya kembali aktivitas PT MNS kini menjadi momentum bagi KITB untuk mengejar percepatan investasi. Apalagi, menjelang Hari Jadi ke-27 Kabupaten Siak pada 12 Oktober 2026, investasi baru yang nilainya disebut melampaui proyek PT MNS juga segera diperkenalkan.**
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









