Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

Puluhan Tahun Bekerja di Malaysia, Meranti Dorong Kepastian bagi Pekerja Lintas Batas

JAKARTA – Persoalan pekerja asal Kepulauan Meranti yang mencari nafkah di Malaysia kembali menjadi perhatian dalam pembahasan pemerintah pusat dan daerah. Kali ini, pembicaraan diarahkan pada penyusunan Special Border Treatment (SBT), sebuah skema yang diharapkan mampu memberikan kepastian bagi masyarakat perbatasan yang memiliki aktivitas ekonomi lintas negara.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat tindak lanjut penyusunan skema SBT di Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) RI, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin SM MM menilai kondisi geografis dan sejarah hubungan masyarakat Meranti dengan Malaysia membuat daerah tersebut membutuhkan pendekatan kebijakan yang berbeda dibandingkan daerah lain.

Meranti dan Kabupaten Karimun selama ini mempunyai keterikatan sosial, ekonomi, geografis dan historis dengan semenanjung Malaysia. Mobilitas masyarakat lintas batas pun telah menjadi bagian dari aktivitas kehidupan masyarakat di kawasan tersebut.

Namun, di balik hubungan yang sudah berlangsung lama itu terdapat persoalan yang perlu segera ditata. Salah satunya menyangkut masyarakat Meranti yang bekerja di Malaysia menggunakan visa kunjungan wisata.

Kondisi tersebut membuat pekerja rentan menghadapi berbagai persoalan, mulai dari aspek administrasi keimigrasian hingga perlindungan ketika bekerja. Karena itu, pemerintah daerah mendorong agar aktivitas tersebut dapat diarahkan ke sistem yang lebih legal dan memberikan perlindungan.

“Special Border Treatment bukan semata-mata mengenai kemudahan perlintasan, tetapi bagaimana masyarakat kami di daerah sebagai pekerja lintas batas dapat ditata secara legal, aman, dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi kedua negara,” ujar Muzamil.

Menurutnya, kebutuhan tenaga kerja Malaysia pada sektor perkebunan, konstruksi dan jasa sebenarnya dapat menjadi peluang ekonomi bagi masyarakat Meranti. Namun, peluang tersebut perlu dikelola melalui sistem yang jelas sehingga masyarakat tidak bekerja dalam kondisi yang rentan.

Dalam rapat tersebut, Muzamil menyampaikan agar pemerintah pusat melihat persoalan SBT dari perspektif masyarakat yang berada langsung di wilayah perbatasan. Kebijakan yang dibuat diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan administrasi, tetapi juga membuka ruang ekonomi baru bagi masyarakat.

Pembahasan melibatkan banyak pihak dari pemerintah pusat dan daerah. Di antaranya Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan Herdaus, SH, MH, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin, SM MM, Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano, Direktur Hubungan Luar Negeri Bappenas Sri Astarina, Direktur Asia Tenggara Kementerian Luar Negeri Rossie, Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden RI Dr. Moh. Indra Bangsawan, Direktorat Penempatan Non Pemerintah KP2MI Farid dan Kepala Biro Hukum BP2MI Mahyudi Putra.

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari