Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

Perjuangan Provinsi Riau Pesisir Berlanjut, Naskah Akademik hingga RUU Sudah Rampung

Rapat konsolidasi yang berlangsung di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Sabtu (24/10/2026).

PEKANBARU – Perjuangan pembentukan Provinsi Riau Pesisir terus bergulir. Sejumlah dokumen penting yang menjadi landasan pengusulan daerah otonomi baru (DOB) tersebut diklaim telah rampung disiapkan.

Mulai dari naskah akademik, studi kelayakan, hingga rancangan undang-undang (RUU) pembentukan provinsi baru kini telah disusun oleh tim Badan Pekerja DOB Riau Pesisir.

Hal itu diungkapkan Ketua Badan Pekerja DOB Riau Pesisir, Norhamsyah Abdul Wahab, dalam rapat konsolidasi di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Sabtu (24/10/2026).

“Alhamdulillah, sejumlah dokumen strategis termasuk naskah akademik, studi kelayakan, hingga rancangan undang-undang (RUU) telah dirampungkan, dan tim akan terus berproses,” ungkapnya.

Norhamsyah menjelaskan, perjuangan membentuk provinsi baru tersebut telah melewati proses panjang. Penyelesaian dokumen menjadi bagian penting dalam memperkuat kesiapan usulan sebelum memasuki tahapan berikutnya.

Meski demikian, rampungnya sejumlah persyaratan belum berarti pembentukan Provinsi Riau Pesisir dapat segera direalisasikan.

Pasalnya, masih terdapat sekitar 50 usulan DOB di Indonesia yang juga menunggu tindak lanjut pemerintah pusat.

Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Badan Pekerja DOB Riau Pesisir untuk terus memperkuat konsolidasi dan memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selain kelengkapan administrasi, kesamaan sikap dan dukungan daerah yang tergabung dalam usulan provinsi baru juga dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan perjuangan.

Rapat tersebut dihadiri perwakilan lima kabupaten/kota, yakni Kepulauan Meranti, Bengkalis, Siak, Rokan Hilir, dan Kota Dumai.

Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, S.M., M.M., turut menghadiri pertemuan yang membahas penetapan usulan nama provinsi, calon ibu kota, serta langkah strategis lanjutan.

Forum tersebut menjadi bagian dari upaya menyatukan pandangan antardaerah agar proses pengusulan Riau Pesisir dapat terus berjalan secara terarah.

Badan Pekerja DOB Riau Pesisir berharap kesiapan dokumen dan soliditas daerah pengusul menjadi modal untuk melanjutkan perjuangan pembentukan provinsi baru melalui mekanisme yang berlaku.

Kendati demikian, keputusan akhir tetap bergantung pada kebijakan pemerintah pusat dan proses pembentukan daerah otonomi baru sesuai peraturan perundang-undangan.**

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari