Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Segera Digelar, Kapolres Bengkalis Beri Peringatan Tegas

Latpraops Patuh Lancang Kuning 2026 di Aula Tantya Sudhirajati Mapolres Bengkalis, Sabtu (24/10/2026) pagi.

BENGKALIS – Polres Bengkalis mulai mematangkan persiapan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026. Tidak hanya membidik pelanggar lalu lintas, kepolisian juga memastikan seluruh personel yang diterjunkan bekerja profesional dan tidak bertindak di luar prosedur.

Penegasan itu disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., saat memimpin Latihan Praoperasi (Latpraops) Patuh Lancang Kuning 2026 di Aula Tantya Sudhirajati Mapolres Bengkalis, Sabtu (24/10/2026) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Ridho Prasetia, S.I.K., M.I.K., bersama pejabat utama dan personel yang dilibatkan dalam operasi.

Kapolres menegaskan bahwa operasi kepolisian ini bukan sekadar mengejar jumlah pelanggaran yang ditindak, melainkan membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan di jalan raya.

“Operasi ini harus memberikan dampak nyata terhadap keselamatan masyarakat. Personel wajib bekerja profesional, mengedepankan pendekatan humanis, dan memastikan setiap penindakan dilakukan sesuai aturan,” tegas AKBP Eko Rubiyanto dalam arahannya.

Menurutnya, kesiapan personel menjadi faktor penting dalam keberhasilan operasi. Karena itu, seluruh anggota diminta memahami tugas masing-masing, melengkapi administrasi, serta memastikan sarana pendukung dalam kondisi siap digunakan.

Kapolres juga memberikan perhatian khusus terhadap mekanisme penegakan hukum. Penindakan berupa tilang hanya diperbolehkan bagi personel yang memiliki sertifikasi sesuai ketentuan.

“Jangan sampai pelaksanaan operasi justru menimbulkan persoalan baru. Utamakan keselamatan, kedepankan edukasi, dan laksanakan penegakan hukum secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan,” pesannya.

Sementara itu, sejumlah pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan menjadi perhatian kepolisian. Di antaranya pengendara menggunakan ponsel, pengemudi di bawah umur, tidak memakai helm SNI, hingga pengendara yang melawan arus.

Polisi juga menyasar penggunaan knalpot tidak sesuai standar, pengemudi tanpa sabuk pengaman, serta pelanggaran rambu dan marka jalan.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 akan mengutamakan langkah preemtif dan preventif melalui sosialisasi, edukasi, patroli, serta pengaturan lalu lintas.

Adapun penegakan hukum dilakukan secara terukur dengan mengoptimalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran edukatif sesuai ketentuan.

Untuk menyamakan pola tindakan di lapangan, personel menerima pembekalan dari Kasubbagbinops Irsanuddin Harahap, S.H., M.H., Kasat Intelkam AKP Endang Kusma Jaya, S.H., M.H., dan Kasat Lantas AKP Erwan Marchdonida, S.Tr.K., S.I.K., M.H.

Materi yang diberikan mencakup pemetaan lokasi rawan kecelakaan, potensi pelanggaran, strategi pengawasan, hingga mekanisme penindakan.

Kapolres turut menginstruksikan seluruh jajaran menggencarkan sosialisasi melalui media sosial agar masyarakat memahami tujuan dan sasaran operasi.

Melalui kesiapan tersebut, Polres Bengkalis menargetkan meningkatnya kepatuhan pengguna jalan sekaligus menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di wilayah hukumnya.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas. Kami ingin operasi ini mampu meningkatkan kesadaran berlalu lintas sehingga masyarakat semakin tertib dan angka kecelakaan dapat ditekan,” pungkasnya.**

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari