Minta Keadilan, Istri Korban Pengeroyokan Resmi Laporkan Penyidik Polsek Mandau Ke Propam Mabes Polri dan Presiden RI
Meminta Perkara Dievaluasi Secara Objektif
Bagi Rika, langkah pelaporan tersebut bukan dimaksudkan untuk mengintervensi proses hukum. Ia mengaku justru berharap institusi yang berwenang dapat melakukan evaluasi secara objektif terhadap keseluruhan penanganan perkara.
“Saya berharap laporan ini dievaluasi kembali, prosesnya dilaksanakan dengan sebenar-benarnya agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Khusus terkait kasus pengeroyokan yang kami laporkan, kami berharap segera dibantu untuk menemukan pelaku lainnya. Lalu terkait penetapan suami saya sebagai tersangka, kami berharap agar itu dicabut,” tuturnya.
Rika mengaku bukan seorang ahli hukum. Namun, berdasarkan apa yang ia lihat dan alami selama perkara berjalan, terdapat sejumlah hal yang menurutnya patut mendapatkan perhatian.
“Saya bukan seorang pakar hukum, tetapi saya menilai hal ini janggal. Bagaimana mungkin jika pelaku pengeroyokan lebih dari satu orang, pihak kepolisian tidak bisa mengembangkan dan menelusuri lagi, sementara kami sudah menyerahkan bukti lengkap, keterangan saksi, bahkan sudah ada satu orang yang ditahan,” ujarnya.
Ia menyebut keluarga telah menyerahkan sejumlah dokumen, bukti, rekaman CCTV, serta keterangan saksi dalam proses persidangan.
“Tentu saja ada. Dokumen, bukti, rekaman CCTV, serta keterangan saksi telah kami serahkan ke persidangan. Semuanya sudah kami lengkapi,” katanya.
Beban Mental hingga Materi
Panjang dan berlarutnya proses perkara tersebut, menurut Rika, tidak hanya berdampak pada persoalan hukum. Keluarga juga merasakan konsekuensi sosial, mental, kesehatan, hingga kerugian materi.
“Tentunya banyak yang dirugikan, terutama beban mental, materi, kesehatan, kecaman dari warga, omongan publik. Kami juga kehilangan waktu bersama keluarga sejak mengikuti perkara ini,” ungkapnya.
Meski demikian, Rika mengatakan dirinya masih menaruh kepercayaan terhadap institusi penegak hukum. Ia berharap proses yang berjalan dapat menjadi ruang untuk menemukan kebenaran secara objektif, bukan sekadar mempertentangkan siapa yang lebih kuat dalam perkara.
“Saya yakin dan percaya. Ini juga merupakan suatu pengharapan bahwa negara kita bisa memberikan keadilan melalui proses yang objektif, sehingga masyarakat Indonesia bisa merasa lebih aman dan tenang,” katanya.
Ia meminta aparat penegak hukum membuka proses secara transparan dan mempertimbangkan seluruh fakta yang ada secara menyeluruh.
“Proses seadil-adilnya, pertimbangkan sebenar-benarnya dan transparankan prosesnya sebenar-benarnya,” tegas Rika.
Menanti Keadilan di Tengah Proses yang Belum Usai
Rika berharap laporan yang telah disampaikan kepada sejumlah lembaga tersebut benar-benar diterima, diperiksa, dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Saya berharap laporan yang saya ajukan dapat diterima, segera diproses dan ditindaklanjuti sebenar-benarnya, agar kami dapat merasakan keadilan itu,” pungkasnya.
Perkara ini sendiri masih berada dalam proses hukum. Berbagai keberatan dan penilaian yang disampaikan Rika merupakan pandangan dari pihak keluarga Rudi Saputra. Adapun mengenai dugaan pelanggaran prosedur maupun substansi hukum dalam penanganan perkara, pembuktiannya tetap menjadi kewenangan institusi yang berwenang melalui mekanisme pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku.
Di titik inilah perkara tersebut bukan sekadar berbicara tentang siapa yang menjadi korban dan siapa yang ditetapkan sebagai tersangka. Lebih jauh, publik tentu menanti satu hal yang paling mendasar dari setiap proses hukum: kebenaran yang diuji secara objektif, prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan, dan keadilan yang tidak kehilangan arah. (nang)
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









