Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

Kurir Sabu 2,2 Kg Diciduk di Bandara SSK II, Paket Disembunyikan di Selangkangan

PEKANBARU – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 2,2 kilogram berhasil digagalkan aparat kepolisian bersama petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

Seorang kurir berinisial AR diamankan setelah kedapatan menyembunyikan sebagian barang bukti di bagian selangkangannya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, AR diamankan petugas saat pemeriksaan body checking atau pat down di Bandara SSK II pada Rabu (22/7) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Tersangka awalnya diamankan petugas Avsec Bandara SSK II karena curiga terhadap gerak-gerik AR saat dilakukan pemeriksaan body checking atau pat down,” terang Kombes Putu, Minggu (26/7).

Karena mencurigakan, petugas Avsec berkoordinasi dengan Tim Operasional Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau untuk melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan satu paket besar dan satu paket sedang yang diduga berisi sabu. Kedua paket tersebut dibungkus lakban dan disembunyikan di bagian selangkangan tersangka.

“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan, sebelum hendak berangkat, tersangka mengaku sempat menginap di salah satu hotel di sekitar Bandara SSK II selama kurang lebih dua pekan,” kata Kombes Putu.

Keterangan itu kemudian dikembangkan. Polisi menggeledah kamar hotel yang ditempati AR dan menemukan satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Pengembangan berlanjut setelah tersangka mengaku masih menyimpan barang bukti lain yang dititipkan di kawasan bandara. Tim kemudian menelusuri informasi tersebut dan menemukan sebuah paper bag hitam di meja resepsionis informasi Bandara Sultan Syarif Kasim II.

“Barang bukti lain yang ditemukan di dalam paper bag tersebut berupa satu paket besar dan satu paket sedang yang diduga berisi sabu. Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai dua paket besar dengan berat sekitar dua kilogram dan dua paket sedang dengan berat sekitar 200 gram, sehingga keseluruhannya sekitar 2,2 kilogram,” jelas Putu.

Selain sabu, polisi turut menyita satu unit telepon seluler, satu unit timbangan digital, serta kartu tanda penduduk milik tersangka.

Kombes Putu menegaskan penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan AR, termasuk menelusuri asal barang, tujuan pengiriman, aliran dana, hingga pihak lain yang diduga terlibat.

“Tidak berhenti pada kurir, kami akan terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk menelusuri aliran dana dan menerapkan penyidikan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan alat bukti yang cukup,” tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing,” imbau Putu. (mcr)

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari