Catut Nama Jaksa, Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Meranti Tertipu Rp70 Juta
MERANTI – Modus penipuan dengan mencatut nama jaksa terjadi di Kepulauan Meranti. Seorang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti menjadi korban. Uang sebesar Rp70 juta telah ditransfer korban kepada pelaku.
Kepala Kejari Kepulauan Meranti Ricky Makado, S.H., M.H., melalui Kasi Intelijen Andi Sahputra Sinaga, S.H., M.H., Rabu (9/9/2026), membenarkan adanya kejadian tersebut.
Andi mengatakan, pelaku mencatut nama jaksa dan menghubungi pihak yang berkaitan dengan perkara seolah-olah untuk kepentingan koordinasi penanganan perkara.
Untuk meyakinkan korban, pelaku diduga memanfaatkan kondisi pasca penggeledahan di lingkungan Kantor Bupati Kepulauan Meranti. Pelaku menggunakan foto saat penggeledahan serta identitas yang menyerupai pihak kejaksaan, termasuk mengaku sebagai “Kiki Jaksa”.
“Pelaku menghubungi pihak yang berkaitan dengan perkara dengan mencatut nama jaksa. Pelaku juga menggunakan foto saat penggeledahan dan identitas seperti ‘Kiki Jaksa’ untuk meyakinkan korban,” ujar Andi.
Setelah korban percaya, pelaku kemudian mengarahkan korban untuk mentransfer sejumlah uang. Total uang yang dikirim korban mencapai Rp70 juta dalam tiga kali transaksi. Andi merinci, transfer pertama sebesar Rp25 juta, kemudian transfer kedua Rp20 juta, dan transfer ketiga Rp25 juta.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kepulauan Meranti Muhammad Ulin Nuha, S.H., menambahkan, korban merupakan salah seorang saksi dari pihak swasta dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang berproses di bidang tindak pidana khusus.
“Ada satu orang korban yang merupakan saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi. Korban sudah sempat mentransfer ke penipu itu, nilainya total Rp70 juta,” kata Ulinnuha.
Ulinnuha mengimbau masyarakat, khususnya para saksi maupun pihak yang sedang berkaitan dengan perkara di Kejari Kepulauan Meranti, agar tidak mudah percaya terhadap pesan atau telepon yang mengatasnamakan jaksa dan disertai permintaan uang.
“Kami mengingatkan masyarakat, pejabat, ASN maupun pihak lainnya yang menerima pesan atau telepon mencurigakan mengatasnamakan jaksa untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu,” ujarnya.
Dia meminta setiap permintaan uang yang mengatasnamakan pihak kejaksaan dikonfirmasi terlebih dahulu untuk memastikan kebenarannya. Langkah tersebut penting agar masyarakat tidak kembali menjadi korban penipuan dengan modus serupa.**
Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari









