Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

Tiga Angkutan Sampah Tak Berizin Diamankan DLHK Pekanbaru, Masih Pakai Stiker LPS

PEKANBARU – Tiga unit angkutan sampah yang beroperasi tanpa mengantongi izin operasional diamankan tim gabungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru bersama Satpol PP Kota Pekanbaru.

Ketiga mobil tersebut diamankan saat petugas melakukan pengawasan rutin di kawasan trans depo Jalan Air Hitam, Pekanbaru, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Ironisnya, ketiga angkutan tersebut masih menggunakan stiker Lembaga Pengelola Sampah (LPS), sehingga tampak seperti angkutan sampah resmi. Padahal, berdasarkan pemeriksaan petugas, ketiganya tidak lagi mengantongi izin operasional dari DLHK Kota Pekanbaru.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra melalui Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan (PPL), Juli Victorino mengatakan, penertiban tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin pengawasan terhadap angkutan sampah LPS.

“Kita melaksanakan kegiatan rutin, gabungan dari bidang PPL, Kepala UPT Pengelolaan Persampahan dan PPNS Satpol PP. Pengawasan angkutan LPS yang memiliki izin operasional. Giat kita di seputaran Trans Depo Air Hitam,” ujar Juli yang akrab disapa Rino, Rabu (9/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas menghentikan dan memeriksa sekitar 40 unit angkutan sampah yang masuk ke kawasan trans depo.

“Sekitar pukul 17.00 WIB kita melakukan pemeriksaan terhadap izin operasional angkutan sampah LPS. Ada lebih kurang sekitar 40 unit yang kita stop dan lakukan pengecekan izin operasional yang dikeluarkan oleh DLHK. Ada yang berizin dan ada yang tidak bisa menunjukkan izinnya,” terangnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan ada tiga unit mobil yang tidak dapat menunjukkan izin operasional yang dikeluarkan DLHK Kota Pekanbaru.

Rino mengungkapkan, ketiga kendaraan tersebut diketahui membuang sampah ke trans depo ketika jam operasional tempat tersebut telah dihentikan. Mereka juga masih memasang stiker LPS meski sudah tidak lagi menjadi bagian dari LPS.

“Yang tidak bisa menunjukkan izinnya itu tiga unit. Mereka ini membuang sampah ke trans depo pada saat jam tutup trans depo,” katanya.

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari