Pesisir Pos

Cerdas Membaca Realitas

Kapolres Bengkalis Dampingi Waka Polda Riau Deklarasikan Rupat Utara Bersinar

Deklarasi Rupat Utara Bersinar (Bersih dari Narkotika), Rabu (28/10/2026).

BENGKALIS – Upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis diperkuat melalui Deklarasi Rupat Utara Bersinar (Bersih dari Narkotika), Rabu (28/10/2026). Gerakan ini melibatkan kepolisian, pemerintah, tokoh masyarakat hingga generasi muda untuk membangun lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Waka Polda) Riau Brigjen Pol Simson Zet Ringu, S.I.K., M.Si., hadir langsung dalam deklarasi yang digelar di Gedung Medang Perkasa, Kantor Camat Rupat Utara. Kedatangannya didampingi Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., bersama sejumlah pejabat utama Polda Riau.

Dalam arahannya, Simson menegaskan pemberantasan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan penindakan aparat. Pencegahan sejak dini, edukasi masyarakat, dan keterlibatan berbagai elemen menjadi bagian penting untuk menekan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.

Ia menjelaskan, penanganan narkotika harus dilakukan secara menyeluruh melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif. Polri juga berkomitmen menjalankan kebijakan pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya, sekaligus mendorong perubahan wilayah yang selama ini mendapat stigma rawan narkoba menjadi kawasan yang bersih dari narkotika.

“Deklarasi bersih dari narkotika yang kita laksanakan hari ini bukan hanya sebatas slogan atau seremonial, tetapi memiliki makna yang lebih dalam, yaitu memastikan anak-anak kita tumbuh dalam lingkungan yang bersih dari peredaran narkotika, sehingga mereka dapat berkembang secara sehat, baik fisik maupun mental, untuk meraih cita-cita dan impian di masa depan,” demikian pesan Waka Polda Riau dalam arahannya.

Menurutnya, komitmen tersebut membutuhkan dukungan pemerintah daerah, TNI, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, serta seluruh lapisan masyarakat. Kolaborasi diperlukan agar upaya pencegahan tidak berhenti pada deklarasi, tetapi berlanjut dalam kehidupan sehari-hari.

Sebagai bentuk komitmen bersama, perwakilan pemuda membacakan Deklarasi Rupat Utara Bersinar. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi oleh Waka Polda Riau, Kapolres Bengkalis, pejabat utama Polda Riau, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), serta perwakilan tokoh masyarakat, pemuda, dan agama.

Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 100 paket bantuan sosial juga diserahkan kepada masyarakat. Bantuan ini menjadi bagian dari kepedulian terhadap warga sekaligus memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

Sebelum deklarasi, Simson bersama Kapolres Bengkalis dan rombongan melaksanakan program Green Policing melalui penanaman bibit pohon durian di halaman Kantor Camat Rupat Utara. Kegiatan tersebut menjadi ajakan untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menumbuhkan kepedulian terhadap masa depan generasi mendatang.

Deklarasi ini diikuti sekitar 100 peserta, termasuk Camat Rupat Utara Rizki Subagia Efendi, S.STP., M.Si., Kapolsek Rupat Utara AKP Faisal, S.H., Kapolsek Rupat IPTU Andrianto, S.H., unsur TNI, pemerintah kecamatan, kepala desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, masyarakat, serta siswa-siswi SMAN 1 Rupat Utara.

Usai kegiatan, Waka Polda Riau bersama Kapolres Bengkalis dan rombongan mengecek Pelabuhan Roro Desa Tanjung Medang. Sekitar pukul 14.00 WIB, rombongan bertolak menuju Dumai menggunakan speedboat Jupiter Ekspres.

Melalui gerakan Rupat Utara Bersinar, kepolisian berharap masyarakat semakin berani menolak narkoba dan berperan aktif mencegah peredarannya. Keterlibatan keluarga, lingkungan pendidikan, tokoh masyarakat, dan generasi muda dinilai penting untuk melindungi warga dari bahaya narkotika serta menjaga masa depan anak-anak di Rupat Utara.**

Ikuti WhatsApp Channel Pesisir Pos Untuk Update Berita Terbaru Setiap Hari